PELAKSANAAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA NOMOR KP 152 TAHUN 2012 TENTANG PENGAMANAN KARGO DAN POS YANG DIANGKUT DENGAN PESAWAT UDARA (STUDI DI BANDARA SOEKARNO-HATTA)

ABSTRAK: Penulis membahas mengenai Pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor Kp 152 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Kargo Dan Pos Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara (Studi Di Bandara Soekarno-Hatta). Penulis hendak meneliti apa saja yang menjadi hambatan dan solusi dalam pelaksanaan peraturan tersebut sehingga nantinya ada solusi yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan peningkatan jaminan keamanan dan keselamatan penerbangan. Jurnal ilmiah ini membahas apa saja yang menjadi hambatan pelaksanaan dalam peraturan tersebut dan bagaimana solusi dalam menghadapi hambatan tersebut. Terjadi beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh regulated agent sebagai agen jasa pemeriksa kargo dan pos. Standar keamanan yang ditetapkan dalam peraturan tersebut berbeda dengan standar dari perusahaan penerbangan dan banyak penyimpangan, sehingga perusahaan penerbangan harus melakukan kontrol dan inspeksi tiba-tiba di tiap regulated agent. Standar Operasi Prosedur tidak diterapkan secara tegas oleh regulated agent. SDM harus diseleksi dengan ketat. Pemerintah harus segera menetapkan tarif atas dan tarif bawah.
Kata Kunci: Hukum Pengangkutan Udara, Pengamanan Kargo Dan Pos
Penulis: Faza Fauzta
Kode Jurnal: jphukumdd131011

Artikel Terkait :