PELAKSANAAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA NOMOR KP 152 TAHUN 2012 TENTANG PENGAMANAN KARGO DAN POS YANG DIANGKUT DENGAN PESAWAT UDARA (STUDI DI BANDARA SOEKARNO-HATTA)
ABSTRAK: Penulis membahas
mengenai Pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor Kp 152
Tahun 2012 Tentang Pengamanan Kargo Dan Pos Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara
(Studi Di Bandara Soekarno-Hatta). Penulis hendak meneliti apa saja yang
menjadi hambatan dan solusi dalam pelaksanaan peraturan tersebut sehingga
nantinya ada solusi yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan peningkatan
jaminan keamanan dan keselamatan penerbangan. Jurnal ilmiah ini membahas apa
saja yang menjadi hambatan pelaksanaan dalam peraturan tersebut dan bagaimana
solusi dalam menghadapi hambatan tersebut. Terjadi beberapa pelanggaran yang
dilakukan oleh regulated agent sebagai agen jasa pemeriksa kargo dan pos.
Standar keamanan yang ditetapkan dalam peraturan tersebut berbeda dengan
standar dari perusahaan penerbangan dan banyak penyimpangan, sehingga
perusahaan penerbangan harus melakukan kontrol dan inspeksi tiba-tiba di tiap
regulated agent. Standar Operasi Prosedur tidak diterapkan secara tegas oleh
regulated agent. SDM harus diseleksi dengan ketat. Pemerintah harus segera
menetapkan tarif atas dan tarif bawah.
Penulis: Faza Fauzta
Kode Jurnal: jphukumdd131011