PELAKSANAAN PEMBEBANAN HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH BERDASARKAN SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN DALAM RANGKA PERJANJIAN KREDIT BANK (STUDI DI KANTOR NOTARIS-PPAT SUMENDRO, S.H., SLEMAN, DIY)
ABSTRAK: Artikel ilmiah ini
berisi pembahasan tentang pelaksanaan, faktor penghambat serta solusi yang
digunakan oleh Notaris-PPAT pada pelaksanaan pembebanan Hak Tanggungan atas
tanah berdasarkan SKMHT dalam rangka perjanjian kredit bank di kantor
Notaris-PPAT Sumendro, S.H., Sleman, DIY. Mengingat akan kebutuhan masyarakat
yang cukup tinggi terhadap salah satu fasilitas yang disediakan bank yaitu
kredit. Dengan demikian peran Notaris-PPAT dalam hal ini sangat dibutuhkan
untuk membuat sebuah perjanjian kredit antara Bank (kreditur) dan Nasabah (debitur)
demi terciptanya kepastian hukum. Karya ilmiah hukum ini menggunakan
metode yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Jenis dan
sumber data primer dan sekunder yang diperoleh penulis selanjutnya dianalisis
dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif yaitu teknik analisis
data dengan menggambarkan dan menguraikan pelaksanaan, faktor penghambat serta
solusi yang digunakan Notaris-PPAT Sumendro, SH di Sleman, DIY.
Penulis: Maghfirah
Kode Jurnal: jphukumdd130916