MODIFIKASI PEMBIAYAAN SALAM DAN IMPLIKASI PERLAKUAN AKUNTANSI SALAM
Abstract: Tinjauan teoritis
ini bertujuan untuk membangun solusi untuk menjadikan akad salam sebagai salah
satu produk pembiayaan yang applicable, bankable, serta marketable untuk
diterapkan di industri perbankan syariah.
Hasil dari tinjauan teoritis ini menunjukan bahwa masalah tidak
diterapkannya akad salam diperbankan syariah diantaranya adalah; (1)
Kekhawatiran pihak bank atas kecurangan atau gagal panen petani; (2) Resiko
yang melekat pada akad salam cukup besar; (3) Kurangnya sosialisasi mengenai
akad salam terhadap petani.
Dengan adanya permasalahan tersebut, perlu adanya membangun solusi untuk
menjadikan akad salam sebagai salah satu produk pembiayaan yang applicable,
bankable, serta marketable untuk diterapkan di industri perbankan syariah.
Dengan melakukan modifikasi yang diharapkan dapat mengeliminasi permasalahan
yang melekat pada akad salam yaitu; (1) Mendirikan bank pertanian; (2)
Memberikan sosialisasi dan edukasi kepada petani; (3) Sistem pembayaran akad
salam dengan pilihan sistem tunai atau diangsur; (4) Besarnya piutang petani
bukan sebagai dasar harga perolehan hasil panen
Dengan beberapa solusi yang dibangun tersebut dalam memodifikasi akad
salam, maka implikasi terhadap perlakuan akuntansi yaitu; Akuntansi untuk
pembeli; Pengakuan piutang salam diakui pada saat modal dibayarkan kepada
penjual, namun besarnya piutang bukan sebagai dasar besarnya harga beli pihak
bank, tapi sebagai pembayaran uang muka. Harga perolehan ditentukan setelah
diketahui hasil panen pihak petani.
Penulis: Wiwik Fitria Ningsih
Kode Jurnal: jpakuntansidd150472