Model Tata Kelola Administrasi Pemerintahan Yang Baik di Daerah Otonom Baru
Abstrak: Tujuan penelitian
adalah menghasilkan model
tatakelola administrasi pemerintahan
yang baik di Kabupaten Pesawaran sebagai Daerah Otonom Baru. Penelitian ini
dilakukan mulai Mei
sampai November 2011
meliputi survay lapang dan
analisis di laboratorium. Pekerjaan
lapang dilakukan di Kabupaten Pesawaran
sebagai daerah otonom
baru (DOB). Data
di petik melalui wawancara terhadap para key informan. Selain itu data diperoleh dari
berbagai dokumen pendukung dan
hasil-hasil penelitian pendahuluan
yang relevan, dan sebagainya. Hasil penelitian tahun
pertama ini adalah :1.Tatakelola administrasi pemerintahan yang baik di
Kabupaten Pesawaran melalui pelayanan publik di bidang kependudukan dan catatan sipil antara lain pelatihan
tenaga teknis SIAK, pemutahiran data penduduk, pelatihan/diklat bagi tugas
pendaftaran penduduk dan diklat aparatur
dibidang Administrasi Kependudukan
serta penerapan pprogram e-KTP
2. pelayanan publik
di bidang pendidikan
antara lain penyetaraan kualitas
pendidikan, pelaksanaan program
life skill pada
semua sekolah sehingga dapat
menghasilkan sumber daya
manusia berkualitas yang siap
pakai dalam menghadapi
dunia kerja, melaksanakan
rekruitmen terbuka untuk memperoleh
tenaga pendidik yang
memiliki spesifikasi latar
pendidikan yang tepat, peningkatan
pembangunan unit gedung
baru, ruang kelas
baru dan rehabilitasi gedung
sekolah, peningkatan pengadaan
sarana pendidikan seperti alat pendidikan dan alat laboratorium
di semua jenis jenjang pendidikan untuk mendukung program
peningkatan kualitas dan
relevansi tenaga kependidikan. 3.di bidang
kesehatan masyarakat melalui
penyempurnaan manajemen pelaksanaan program
yang meliputi perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan
dan pengawasan untuk
mencapai tujuan yang
efektif dan efisien, meningkatkan profesionalisme dan
kualitas tenaga kesehatan
dalam rangka meningkatkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan advokasi ke Pemerintah
Daerah dan Dinas Kesehatan Provinsi serta Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan
pemenuhan sumberdaya khususnya
pembiayaan kesehatan, meningkatkan pemberdayaan
masyarakat dan sektor
swasta untuk lebih meningkatkan peran sertanya dalam
pelaksanaan pembangunan kesehatan, serta meningkatkan upaya
preventif dan promotif
dalam pelaksanaan program pembangunan kesehatan.
Penulis: Yulia Neta
Kode Jurnal: jphukumdd120215