KRIMINALITAS DI KALANGAN REMAJA (STUDI TERHADAP REMAJA PELAKU PENCABULAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN ANAK KELAS II B PEKANBARU)
ABSTRAK: Pencabulan merupakan
segala perbuatan yang melanggar susila atau perbuatan keji yang berhubungan dengan
nafsu kelaminnya, dimana
langsung atau tidak
langsung merupakan perbuatan yang
melanggar susila dan
dapat di pidana.
Tindakan pencabulan merupakan
salahsatu kasus kriminal
yang mengalami peningkatan
yang sangat besar
di beberapa tahun belakangan ini. Begitu juga dengan
angka pencabulan di Pekanbaru. Di Lapas Kelas II B AnakPekanbaru jumlah
pelaku remaja tindakan
pencabulan merupakan jumlah
yang sangat tinggi dibanding tindakan
kriminal lainnya yakni
24 orang per
Juli dan Agustus
2015. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui apa
yang menjadi faktor
penyebab remaja melakukan
tindakan pencabulan dan mengetahui
bagaimana bentuk tindakan
pencabulan yang dilakukan
remaja. Penelitian ini menggunakan
teori Penyimpangan Sosial dengan
buku-buku tentang perilaku enyimpang dan
sosialisasi. Teknik pengumpulan
data digunakan teknik
wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan ialah analisis
kualitatif deskriptif Penetapan sampel dengan
teknik random sampling,
yaitu pemilihan sampel
dengan cara acak.
Hasil penelitian menjelaskan tidak ada faktor tunggal yang menyebabkan
remaja melakukan tindakan pencabulan,
tetapi adanya kaitan
dari tiap faktor
yang memyebabkan melakukan pencabulan. Dengan bentuk pencabulan umumnya
atas dasar suka sama suka dan juga ada yang dengan unsur kekerasan. Tindakan
pencabulan muncul dari
kurangnya pemahaman nilai
dan norma serta adanya proses sosialisasi yang tidak
sempurna. Bagi seluruh masyarakat perlu memahami nilai dan norma yang ada di
masyarakat agar terhindar dari prilaku yang menyimpang.
Penulis: Redian Syah Putra
Kode Jurnal: jpsosiologidd160047