KRIMINALITAS DI KALANGAN REMAJA (STUDI TERHADAP REMAJA PELAKU PENCABULAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN ANAK KELAS II B PEKANBARU)

ABSTRAK: Pencabulan merupakan segala perbuatan yang melanggar susila atau perbuatan keji yang berhubungan  dengan  nafsu  kelaminnya,  dimana  langsung  atau  tidak  langsung  merupakan perbuatan  yang  melanggar  susila  dan  dapat  di  pidana.  Tindakan  pencabulan  merupakan  salahsatu  kasus  kriminal  yang  mengalami  peningkatan  yang  sangat  besar  di  beberapa  tahun belakangan ini. Begitu juga dengan angka pencabulan di Pekanbaru. Di Lapas Kelas II B AnakPekanbaru  jumlah  pelaku  remaja  tindakan  pencabulan  merupakan  jumlah  yang  sangat  tinggi dibanding  tindakan  kriminal  lainnya  yakni  24  orang  per  Juli  dan  Agustus  2015.  Penelitian  ini bertujuan  untuk  mengetahui  apa  yang  menjadi  faktor  penyebab  remaja  melakukan  tindakan pencabulan  dan  mengetahui  bagaimana  bentuk  tindakan  pencabulan  yang  dilakukan  remaja. Penelitian  ini  menggunakan  teori  Penyimpangan  Sosial  dengan  buku-buku  tentang  perilaku enyimpang  dan  sosialisasi.  Teknik  pengumpulan  data  digunakan  teknik  wawancara  dan dokumentasi.  Metode analisis data  yang digunakan ialah  analisis  kualitatif  deskriptif  Penetapan sampel  dengan  teknik  random  sampling,  yaitu  pemilihan  sampel  dengan  cara  acak.  Hasil penelitian menjelaskan tidak ada faktor tunggal yang menyebabkan remaja melakukan tindakan pencabulan,  tetapi  adanya  kaitan  dari  tiap  faktor  yang  memyebabkan  melakukan  pencabulan. Dengan bentuk pencabulan umumnya atas dasar suka sama suka dan juga ada yang dengan unsur kekerasan.  Tindakan  pencabulan  muncul  dari  kurangnya  pemahaman  nilai  dan  norma  serta adanya proses sosialisasi yang tidak sempurna. Bagi seluruh masyarakat perlu memahami nilai dan norma yang ada di masyarakat agar terhindar dari prilaku yang menyimpang.
Kata Kunci: Pencabulan, Remaja,Perilaku Menyimpang
Penulis: Redian Syah Putra
Kode Jurnal: jpsosiologidd160047

Artikel Terkait :