ASPEK SOSIO-POLITIK DALAM KONSTRUKSI HUKUM IMAM MALIK BIN ANAS
Abstrak: Teori hukum
yang menjadi ciri
khas dalam mazhab
Maliki adalah penerimaan
ijma‟ ahli Madinah sebagai
sumber hukum. Penerimaan
ini membuktikan bahwa
“sunnah” yang berkembang
dimasyarakat Madinah tidak bisa diabaikan sama sekali dalam praktek hukum.Selain alasan
normative, alasan sosio-politik
juga mempengaruhi keputusan
Imam Malik dalam mengukuhkan
otoritas ijma‟ ahli Madinah. Tulisan ini memaparkan pentingnya ijma‟ ahli Madinah sebagai
sumber hukum di
kalangan mazhab Maliki.
Pembahasan ini penting dalam
rangka mendapat gambaran
yang jelas mengenai
latarbelakang historis sosio-politik yang berpengaruh pada
pembentukan sunnah sebagai sumber hukum dalam madzhab Imam Malik. Pendekatan
yang digunakan dalam
penulisan ini adalah
pendekatan historis. Dari hasil
pembahasan diperoleh simpulan bahwa
Salah satu alasan
Imam Malik memegang Sunnah penduduk Madinah adalah
karena alasan politis, yaitu perpindahan kekuasaan Islam ke luar
Madinah yang cenderung
melemahkan posisi penting
Madinah secara politik
dan memberi perubahan secara sosial. Sebagai upaya mengukuhkan peran
Madinah, imam Malik menjadikan sunnah Nabi dan „Amal ahl al-MadÄ«nah sebagai
landasan hukum yang otoritatif.
Penulis: Juandi
Kode Jurnal: jphukumdd120245