ASET BERSEJARAH DALAM PELAPORAN KEUANGAN ENTITAS PEMERINTAH
Abstract: Masalah-masalah
akuntansi banyak dihadapi entitas pelaporan dalam kaitannya dengan aset
bersejarah, baik dari sisi pengakuan, pengukuran, penilaian, maupun penyajian.
Artikel ini mencoba menjelaskan masalah-masalah yang berkaitan dengan akuntansi
aset bersejarah pada entitas pemerintahan dengan pendekatan studi literatur.
Dari hasil studi literatur dapat disimpulkan bahwa entitas pemerintah
seharusnya memperlakukan sama antara non-operational heritage assets dengan
operational hertitage aset, yaitu diakui sebagai aset tetap dalam laporan
keuangan. Namun, jenis non operational heritage assets yang dapat diakui dalam
neraca adalah jenis aset tanah dan bangunan bersejarah yang diperoleh pada
periode berjalan. Aset bersejarah yang memiliki kos yang dapat diukur secara
andal dapat disajikan dalam neraca. Kos yang andal dapat diperoleh dengan
mendeteksi dari mana aset bersejarah itu diperoleh. Aset bersejarah harus dapat
dinilai dengan metoda yang tepat sehingga menghasilkan informasi yang andal
mengenai kos pada aset bersejarah yang disajikan dalam laporan keuangan. Adanya
pengakuan aset bersejarah akan mendorong pengelolaan aset bersejarah yang baik
oleh entitas pengendali.
Penulis: Aisa Tri Agustini,
Hendrawan Santosa Putra
Kode Jurnal: jpakuntansidd110211