ANALISIS PERBEDAAN PELAKSANAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH PADA DAERAH PEMEKARAN DI SUMATERA BARAT
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk menguji:
1) Perbedaan Pelaksanaan
SPIP oleh DPPKAD
Kota Pariaman dengan Kabupaten Damasraya.2) Perbedaan Pelaksanaan SPIP oleh DPPKAD Kota Pariaman dengan Kabupaten
Solok Selatan. 3)
Perbedaan Pelaksanaan SPIP
oleh DPPKAD Kabupaten
Solok Selatan dengan Kabupaten Damasraya Jenis penelitian ini
digolongkan pada penelitian yang bersifat
kausal komparatif. Populasi dalam penelitian ini adalah aparat pengelola
keuangan daerah di Kabupaten
Damasraya yang mana Kabupaten Damasraya
pemekaran tanggal 18 Desember 2003, Kota
Pariaman 10 April 2002, dan Kabupaten Solok
Selatan 18 Desember
2003. Data yang
digunakan dalam penelitian
ini berupa data
primer. Metode pengumpulan data
yang digunakan adalah
kuisioner dengan menyebarkannya kepada
kantor dinas pengelola keuangan
dan aset daerah (DPPKAD) ketiga daerah
yang menjadi obejek penelitian.
Analisis yang digunakan adalah analisis komparatif One Way ANOVA dengan
keputusan berdasarkan signifikansi 0,05
untuk melihat perbedaan
Pelaksanaan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah pada
Daerah Pemekaran di Sumatera
Barat. Hasil pengujian
hipotesis menunjukkan 1)
Terdapat perbedaan Pelaksanaan
SPIP antara aparat pengelola keuangan pemerintah daerah Kota Pariaman dengan
Kabupaten Dhamasraya. Hal ini
ditunjukkan oleh nilai
signifikansi sebesar 0,000
lebih kecil dari
0,05. Perbedaan Pelaksanaan SPIP
aparat pengelola keuangan
pemerintah daerah tentang
aset tetap sebesar
15,174, 2) Terdapat perbedaan
Pelaksanaan SPIP antara
aparat pengelola keuangan
pemerintah daerah Kota Pariaman
dengan Kabupaten Solok. Hal ini
ditunjukkan oleh nilai signifikansi sebesar 0,000 lebih kecil dari
0,05. Perbedaan Pelaksanaan
SPIP aparat pengelola
keuangan pemerintah daerah
tentang aset tetap sebesar 43.58902, 3) Terdapat perbedaan
Pelaksanaan SPIP antara aparat pengelola keuangan pemerintah daerah Kabupaten
Dhamasraya dengan Kabupaten
Solok Selatan. Hal
ini ditunjukkan oleh
nilai signifikansi sebesar 0,000
lebih kecil dari
0,05. Perbedaan Pelaksanaan
SPIP standar akuntansi pemerintah aparat pengelola
keuangan pemerintah daerah sebesar -28.41471. Berdasarkan hasil penelitian ini,
disarankan kepada pemerintah, 1) Oleh karena Standar Akuntansi Pemerintah merupakan
dasar pemberian opini
oleh BPK dan
merupakan pedoman penting
dalam penyusunan serta penyajian
laporan keuangan maka
hendaknya pemerintah lebih
meningkatkan pemahaman akan SAP sehingga perbedaan persepsi atas laporan
keuangan dapat dihindari, 2) Hendaknya penelitian mendatang
memperluas wilayah penelitian,
sehingga dapat memperoleh
banyak sampel, 3) Penggunaan
selain metode kuesioner
seperti metode interview
dapat digunakan untuk
mendapatkan komunikasi dua arah dengan subyek dan mendapatkan kejujuran
jawaban subyek, 4) Hendaknya peneliti selanjutnya melakukan pengolahan data
secara rinci dengan menggunakan
indikator yang ada, sehingga perbedaan
signifikan atas pemahaman aparat pengelola keuangan tentang aset tetap lebih
dapat diketahui.
Penulis: Gian Benova
Kode Jurnal: jpakuntansidd130765