ANALISIS PERBEDAAN PELAKSANAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH PADA DAERAH PEMEKARAN DI SUMATERA BARAT

Abstrak: Penelitian  ini  bertujuan  untuk  menguji:  1)  Perbedaan  Pelaksanaan  SPIP  oleh  DPPKAD  Kota Pariaman dengan Kabupaten Damasraya.2)  Perbedaan Pelaksanaan SPIP oleh DPPKAD  Kota Pariaman dengan  Kabupaten  Solok  Selatan.  3)  Perbedaan  Pelaksanaan  SPIP  oleh  DPPKAD  Kabupaten  Solok Selatan dengan Kabupaten Damasraya Jenis penelitian ini digolongkan pada penelitian yang bersifat  kausal komparatif. Populasi dalam penelitian ini adalah aparat pengelola keuangan  daerah di Kabupaten Damasraya  yang mana Kabupaten Damasraya pemekaran tanggal 18 Desember 2003,  Kota Pariaman 10 April 2002, dan Kabupaten Solok  Selatan  18  Desember  2003.  Data  yang  digunakan  dalam  penelitian  ini  berupa  data  primer.  Metode pengumpulan  data  yang  digunakan  adalah  kuisioner  dengan  menyebarkannya  kepada  kantor  dinas pengelola keuangan dan aset daerah (DPPKAD) ketiga daerah  yang menjadi obejek penelitian.  Analisis yang digunakan adalah analisis komparatif One Way ANOVA dengan keputusan berdasarkan signifikansi 0,05  untuk  melihat  perbedaan  Pelaksanaan  Sistem  Pengendalian  Intern  Pemerintah  pada  Daerah Pemekaran  di  Sumatera  Barat.  Hasil  pengujian  hipotesis  menunjukkan  1)  Terdapat  perbedaan Pelaksanaan SPIP antara aparat pengelola keuangan pemerintah daerah Kota Pariaman dengan Kabupaten Dhamasraya.  Hal  ini  ditunjukkan  oleh  nilai  signifikansi  sebesar  0,000  lebih  kecil  dari  0,05.  Perbedaan Pelaksanaan  SPIP  aparat  pengelola  keuangan  pemerintah  daerah  tentang  aset  tetap  sebesar  15,174,  2) Terdapat  perbedaan  Pelaksanaan  SPIP  antara  aparat  pengelola  keuangan  pemerintah  daerah  Kota Pariaman  dengan  Kabupaten Solok. Hal ini ditunjukkan oleh nilai signifikansi sebesar 0,000 lebih  kecil dari  0,05.  Perbedaan  Pelaksanaan  SPIP  aparat  pengelola  keuangan  pemerintah  daerah  tentang  aset  tetap sebesar 43.58902, 3) Terdapat perbedaan Pelaksanaan SPIP antara aparat pengelola keuangan pemerintah daerah  Kabupaten  Dhamasraya  dengan  Kabupaten  Solok  Selatan.  Hal  ini  ditunjukkan  oleh  nilai signifikansi  sebesar  0,000  lebih  kecil  dari  0,05.  Perbedaan  Pelaksanaan  SPIP  standar  akuntansi pemerintah aparat pengelola keuangan pemerintah daerah sebesar -28.41471. Berdasarkan hasil penelitian ini, disarankan kepada pemerintah, 1) Oleh karena Standar Akuntansi Pemerintah  merupakan  dasar  pemberian  opini  oleh  BPK  dan  merupakan  pedoman  penting  dalam penyusunan  serta  penyajian  laporan  keuangan  maka  hendaknya  pemerintah  lebih  meningkatkan pemahaman akan SAP sehingga perbedaan persepsi atas laporan keuangan dapat dihindari, 2) Hendaknya penelitian  mendatang  memperluas  wilayah  penelitian,  sehingga  dapat  memperoleh  banyak  sampel,  3) Penggunaan  selain  metode  kuesioner  seperti  metode  interview  dapat  digunakan  untuk  mendapatkan komunikasi dua arah dengan subyek dan mendapatkan kejujuran jawaban subyek, 4) Hendaknya peneliti selanjutnya melakukan pengolahan data secara rinci dengan menggunakan  indikator  yang ada, sehingga perbedaan signifikan atas pemahaman aparat pengelola keuangan tentang aset tetap lebih dapat diketahui.
Penulis: Gian Benova
Kode Jurnal: jpakuntansidd130765

Artikel Terkait :