ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA ABORSI YANG DILAKUKAN OLEH SISWA MENENGAH ATAS DI KOTA BANDAR LAMPUNG
Abstrak: Saat ini Aborsi
menjadi salah satu masalah yang cukup serius, dilihat dari tingginya angka
aborsi yang kian meningkat dari tahun ke tahun. Di Indonesia, angka pembunuhan
janin per tahun sudah mencapai 3 juta. Angka yang tidak sedikit mengingat
besarnya tingkat kehamilan di Indonesia. Selain itu, ada yg mengkategorikan
aborsi itu pembunuhan. Ada yang melarang atas nama agama. Ada yang menyatakan
bahwa jabang bayi juga punya hak hidup sehingga harus Dipertahankan. Keputusan
untuk melakukan aborsi bukan merupakan pilihan yang mudah.
Banyak perempuan harus berperang melawan perasaan dan kepercayaannya
mengenai nilai hidup seorang calon manusia yang dikandungnya, sebelum akhirnya
mengambil keputusan. Belum lagi penilaian moral dari orang-orang sekitarnya
bila sampai tindakannya ini diketahui. Praktik aborsi siswa SMA di Kota Bandar
Lampung sudah bukan rahasia lagi,
terutama sebagai akibat dari semakin meluasnya budaya pergaulan bebas dan
prostitusi dewasa ini. Juga dengan semakin meningkatnya kasus-kasus kehamilan
di luar nikah dan multiplikasi keragaman motivasiBelum lagi penilaian moral
dari orang-orang sekitarnya bila sampai tindakannya ini diketahui.Praktik
aborsi siswa SMA di Kota Bandar Lampung sudah bukan rahasia lagi, terutama
sebagai akibat dari semakin meluasnya budaya pergaulan bebas dan prostitusi
dewasa ini. Juga dengan semakin meningkatnya kasus-kasus kehamilan di luar
nikah dan multiplikasi keragaman motivasi. Permasalahan yang dibahas dalam
penelitian ini adalah berbagai faktor yang menyebabkan aborsi di kalangan
remaja dan berbagai upaya penanggulangan yang dilakukan dalam hal menghentikan
tindakan aborsi yang dilakukan oleh siswi Sekolah Menengah Atas di Kota Bandar
Lampungkebutuhan akan diperhatikan dan memperhatikan lawan jenis ini mulai
NampakSejak menginjak akil baligh.Namun dengan melihat fenomena yang terjadi
pada saat ini, banyak norma-norma yang telah dilanggar dan seakan-akan para
pasangan muda-mudi tersebut telah menganggap dirinya sebagai pasangan yang
abadi. Mulai dari memberikan perhatian yang berlebihan, seringnya berduaan,
saling berkontak secara fisik (sentuhan, ciuman, maupun berpelukan) hingga
berlanjut kepada tindakan asusila, yakni melakukan hubungan seksual pra nikah.
Hal ini bukanlah sesuatu bentuk kekhawatiran saja, melainkan memang sebuah
kenyataan yang terjadi pada masyarakat kita.
Penulis: Aji Ridho Utama, Erna
Dewi, Diah Gustiniati
Kode Jurnal: jphukumdd140611