AL-JUWAINÎ DAN KONSEP MAQÂSHID ASY-SYARÎ’AH TELAAH KITAB AL-BURHĀN FÎ USHÛL AL-FIQH
Abstract: Tulisan ini
berkaitan dengan deskripsi
singkat dari al-Burhān
fī Usūl al-Fiqh, buku teori-teori hukum Islam yang ditulis oleh Abū al-Ma 'ālī
al-Juwainī, Syāfi par-baik'
Syi'ah hakim. Artikel menunjukkan bahwa rincian dari
prinsip-prinsip Fiqih Islam yang dibahas
dalam buku ini,
rujukan-rujukan usūl yang
digunakan, dan tokoh-tokoh terkemuka
pendapat yang dikutip,
fitur yang mencirikan kitab usūl
sebagai salah satu yang karyawan tarīqah almutakallimīn, yang memiliki
karakteristik sebagai berikut: hal ini secara teoritis murni; mereka tidak
fanatik tentang sekolah hukum; dan
prinsip-prinsip dasar mereka
yurisprudensi (usūl) tidak digunakan untuk
membenarkan mereka furū'.
Selain itu, ini berkaitan
dengan gagasan tentang
maqāsid asy-syarī'ah (tujuan hukum
Islam), yang dianggap
sebagai pelopor dalam
perluasan kemudian teori maqāsid.
Penulis: Rusli
Kiode Jurnal: jphukumdd120250