TINJAUAN HISTORIS DAN FILOSOFIS TERHADAP PRINSIP-PRINSIP KOPERASI DAN CREDIT UNION

ABSTRAK: Kesadaran manusia akan kemampuan dan kekuatan akal budinya pada abad XVIII  mendorong  perkembangan  ilmu  pengetahuan.  Perkembangan  ilmu pengetahuan  akhirnya  menciptakan  berbagai  macam  teknologi  yang  dapat mempermudah proses kehidupan manusia. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini membawa dampak negatif juga bagi kehidupan sosial dan ekonomi manusia karena pemakaian teknologi di dunia industri memacu munculnya revolusi industri.  Revolusi  industri  sangat  mengunggulkan  mesin-mesin  industri  sebagai pengganti tenaga-tenaga manual manusia. Revolusi industri membangkitkan sistem ekonomi  kapitalisme  liberal.  Keuntungan  ditempatkan  di  atas  kemanusiaan. Sebagai  kritik  atas  akibat  yang  terjadi,  sistem  ekonomi  sosialisme  lahir  dengan mendasarkan diri pada pemikiran Marx. Di  tengah  persoalan  sosial  dan  ekonomi  akibat  revolusi  industri,  gerakan koperasi  lahir  untuk  menanggapi  kebutuhan  jaman.  Gerakan  koperasi  tidak mendasarkan diri pada kapitalisme liberal sepenuhnya dan sosialisme sepenuhnya. Gerakan  koperasi  merupakan  paduan  kekuatan  dari  kedua  sistem  ekonomi  ini. Gerakan  koperasi  ini  diikuti  oleh  gerakan  Credit  Union.  Gerakan  Credit  Union merupakan gerakan yang menterjemahkan prinsip-prinsip koperasi sebagai dasar kerjasama bidang keuangan. Tujuan gerakan ini adalah untuk melayani simpanan dan  pinjaman  para  anggota  yang  tidak  mempunyai  akses  ke  bank.  Sejarah membuktikan  bahwa  prinsip-prinsip  koperasi  yang  menjadi  dasar  Credit  Union dapat  membantu  para  anggota  untuk  memperbaiki  taraf  kehidupan  di  tengah kesulitan sosial dan ekonomi yang melanda.Banyak  sekali  koperasi  dan  Credit  Union  telah  berdiri  di  Indonesia  tetapi tidak  semuanya  didasarkan  pada  prinsip-prinsip  gerakan  koperasi  atau  Credit Union. Dalam penelitian ini, peneliti berusaha untuk menelusuri secara historis dan filosofis prinsip-prinsip gerakan koperasi dan prinsip-prinsip gerakan Credit Union yang  telah  berkembang  dalam  sejarah.  Dengan  penelitian  ini,  peneliti  berharap bahwa semakin banyak orang dapat mengenal prinsip-prinsip koperasi dan prinsipprinsip Credit Union dan dapat menggunakannya untuk meningkatkan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Penulis: Bernardus Ario Tejo Sugiarto, S.S., M.Hum, Cosmas Lili Alika, S.Pd., M.Hum., Lic.Th
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150956

Artikel Terkait :