PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PEMBANGUNAN DI DESA SUKARAJA KECAMATAN SEPAKU KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pembangunan di Desa Sukaraja Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.
Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, sumber data diperoleh dari data primer yaitu melakukan wawancara dengan informan, dan data sekunder yang berasal dari arsip dan dokumen-dokumen kantor Desa Sukaraja. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah metode analisis interaktif yang merupakan rangkaian dari proses pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi data. Fokus penelitian Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pembangunan di Desa Sukaraja Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara adalah membuat Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung aspirasi masyarak, menggali aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat, dan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa.
Berdasarkan hasil penelitian dilapangan bahwa Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pembangunan di Desa Sukaraja Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara adalah BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai badan legislativ Desa dalam membuat peraturan desa bersama kepala desa, menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa sudah cukup baik Namun dalam menjalankan kebijakan belum maksimal karena hubungan kemitraan antara kepala Desa dan BPD kurang baik.
Kata Kunci: Peran Badan Permusyawaratan Desa dan Pembangunan
Penulis: Siska Ariyanti
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150768

Artikel Terkait :