PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PEMBANGUNAN DI DESA SUKARAJA KECAMATAN SEPAKU KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam
Pembangunan di Desa Sukaraja Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.
Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, sumber data
diperoleh dari data primer yaitu melakukan wawancara dengan informan, dan data
sekunder yang berasal dari arsip dan dokumen-dokumen kantor Desa Sukaraja.
Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah metode analisis interaktif
yang merupakan rangkaian dari proses pengumpulan data, reduksi data, penyajian
data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi data. Fokus penelitian Peran Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pembangunan di Desa Sukaraja Kecamatan Sepaku
Kabupaten Penajam Paser Utara adalah membuat Peraturan Desa bersama Kepala
Desa, menampung aspirasi masyarak, menggali aspirasi masyarakat, menyalurkan
aspirasi masyarakat, dan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan
Peraturan Kepala Desa.
Berdasarkan hasil penelitian dilapangan bahwa Peran Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) dalam Pembangunan di Desa Sukaraja Kecamatan Sepaku Kabupaten
Penajam Paser Utara adalah BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai
badan legislativ Desa dalam membuat peraturan desa bersama kepala desa,
menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat, menyalurkan
aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan
desa dan peraturan kepala desa sudah cukup baik Namun dalam menjalankan
kebijakan belum maksimal karena hubungan kemitraan antara kepala Desa dan BPD
kurang baik.
Penulis: Siska Ariyanti
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150768