IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI REKTORAT UNIVERSITAS MULAWARMAN SAMARINDA
Abstrak: Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui mengetahui implementasi kebijakan tunjangan kinerja bagi pegawai Rektorat
Universitas Mulawarman Samarinda dan untuk mengetahui faktor penghambat dan
pendukung implementasi kebijakan tunjangan kinerja bagi pegawai Rektorat
Universitas Mulawarman Samarinda.
Jenis penelitian yaitu deskriptif kualitatif. Fokus utama penelitian yang
ditetapkan adalah komunikasi, sumberdaya, disposisi, Sruktur birokrasi, faktor
yang penghambat dan pendukung dalam
pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai Rektorat
Universitas Mulawarman Samarinda. Sumber data yang diambil dari informan yang
kompeten, yaitu Kepala Sub Bagian Kepegawaian, tim penyusun dan Pegawai yang
tugasnya berhubungan dengan masalah yang diteliti. Sedangkan teknik pengumpulan
data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi dilakukan agar pegawai
menjalankan tugas pokok dan fungsi. Konsep komunikasi pada implementasi
kebijakan tunjangan kinerja pada umumnya tim pemberian tunjangan kinerja di
rektorat melihat, apakah sosialisasi yang disampaikan kepada seluruh pegawai
dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh pegawai sebagai penerima
informasi. Jika pesan yang disampaikan dapat diterima secara lengkap, maka
komunikasi disebut efektif. Tunjangan kinerja diberikan kepada pegawai di
lingkungan Universitas Mulawarman, baik PNS maupun Honorer merupakan sumber
daya penerima dan pelaksana implementasi tunjangan kinerja. Faktor sumber daya
sebagai salah satu penentu keberhasilan implementasi kebijakan tunjangan
kinerja. sumberdaya ini meliputi pegawai, informasi, wewenang dan fasilitas
kerja. Di Universitas Mulawarman tidak ada tim khusus penanganan masalah
pemberian tunjangan kinerja, di rektorat bagian kepegawaian hanya pelaksana,
yang menjadi tim tunjangan kinerja dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Menpan,
Dikti, Biro Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Departemen Keuangan.
Penulis: Muhammad Taufiq
Ramadhani
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150767