PENERAPAN PROGRAM KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DI PT PAMA PERSADA NUSANTARA DISTRIK JEMBAYAN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Abstrak: Jenis penelitian yang
akan digunakan dalam rangka penulisan skripsi ini adalah penelitian deskriptif
kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
dengan metode kualitatif yaitu dengan mendeskripsikan serta menganalisis data
yang telah diperoleh yang selanjutnya dijabarkan dalam bentuk penjelasan yang
sebenarnya. Analisis data yang digunakan disini adalah kondensasi data,
penyajian data dan pengambilan kesimpulan dan verifikasi analisis data sesuai dengan yang dikemukakan
oleh Miles dan Hubermen (2014:31-33)
Dari hasil penelitian menunjukan bahwa 1.PT. Pama Persada Nusantara
menempatkan Keselamatan dan kesehatan kerja pada prioritas utama dengan
dibentuknya unit kerja yang menangani K3 yaitu bagian Hiperkes di bawah Biro
Kesehatan dan bagian KPK di bawah Biro Keselamatan dan Lingkungan Hidup (KLH).
Jenis kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menjalankan K3 Nasional seperti :
pemasangan bendera dan spanduk K3, hose drill contes, lomba kebersihan,
penyuluhan K3, pelatihan K3 dan program aksi sosial K3. PT. Pama Persada
Nusantara Distrik Jembayan telah menyediakan sarana dan prasarana yang memadahi
seperti pagging system, handy talky, telepon dan alarm dengan tanda khusus
lainnya. Terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaan program K3 yaitu tingkat
pengetahuan, pemahaman, perilaku, kesadaran dan sikap tenaga kerja. Hal ini
dipengaruhi oleh tingkat pendidikan tenaga kerja Ketersediaan peralatan medis
jaminan kesehatan yang di lakukan oleh pihak perusahaan. Pemeriksaan terhadap
sanitasi pengendalian semua faktor lingkungan fisik yang dapat memberikan
pengaruh terhadap manusia terutama yang sifatnya merugikan dan bahaya terhadap
perkembangan fisik dan kelangsungan hidup manusia.
Efektivitas pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dapat
dilihat dari adanya umpan balik dari tenaga kerja, berupa kesadaran tenaga
kerja menjadi lebih meningkat dalam mematuhi peraturan dan ketentuan-ketentuan
yang telah diatur dalam Undang-undang
Penulis: Jessy Triwulan Sari
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150700