PENCEGAHAN DAMPAK BURUK PENGGUNAAN MERKURI BERDASARKAN KONVENSI MINAMATA TENTANG MERKURI (MINAMATA CONVENTION ON MERCURY)
Abstract: Kesadaran global
terhadap dampak buruk merkuri yang membahayakan kesehatan lingkungan hidup dan
organisme lainnya telah menginisiasi pembentukan Konvensi Minamata tentang
Merkuri pada tahun 2013. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme
hukum pencegahan dampak buruk penggunaan merkuri berdasarkan Konvensi Minamata.
Lebih lanjut, tulisan ini juga mengetengahkan analisis mengenai aspek Hukum
Lingkungan Internasional berkaitan dengan mekanisme hukum tersebut. Tulisan ini
merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan
perundang-undangan, pendekatan sejarah dan pendekatan konsep hukum. Tulisan ini
menemukan bahwa mekanisme pencegahan dampak buruk merkuri dalam konvensi
minamata tentang merkuri adalah dengan cara berusaha mendorong kerjasama
negara-negara di dunia untuk mengurangi pasokan merkuri, perdagangan merkuri
serta pelarangan dan penghapusan produk dan proses tertentu yang menggunakan merkuri.
Dapat pula disimpulkan bahwa konvensi ini menerapkan prinsip-prinsip hukum
lingkungan internasional yaitu Prinsip untuk melakukan tindakan pencegahan dan
Prinsip kebersamaan dengan tanggung jawab yang berbeda.
Penulis: Dewinda Yudhiarti,
Putu Ayu Laksmi Danyanthi
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150862