PELAYANAN PEMBUATAN SURAT KETERANGAN PELEPASAN HAK ATAS TANAH DI KANTOR KECAMATAN SAMARINDA ULU KOTA SAMARINDA
Abstrak: Pelayanan Pembuatan
Surat Keterangan Pelepasan Hak Atas Tanah (SKMHAT) adalah kegiatan
penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang di berikan oleh Kantor Kecamatan
Samarinda Ulu Kota Samarinda khususnya dalam hal pembuatan Surat Keterangan
Pelepasan Hak Atas Tanah kepada masyarakat/pemohon yang akan melakukan
pengurusan pembuatan SKMHAT guna mendukung kegiatan jual beli tanahnya, dan dapat
terwujudnya legalitas dari tanah tersebut di samping itu juga mendukung
terwujudnya Samarinda sebagai kota metropolitan, Industri, Perdagangan dan jasa
yang berwawasan lingkungan, dan memiliki keunggulan daya saing serta
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pelayanan Pembuatan Surat
Keterangan Pelepasan Hak Atas Tanah (SKMHAT) oleh Kantor Kecamatan Samarinda
Ulu Kota Samarinda, serta mengetahui kendala-kendala yang dihadapi Kecamatan
Samarinda Ulu Kota Samarinda berdasarkan indikator Standar Pelayanan Publik.
Indikator Standar pelayanan memiliki lima indikator yaitu Prosedur pelayanan,
Waktu penyelesaian, Biaya Pelayanan, Produk Layanan dan Kompetensi pegawai.
Skripsi ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan alat analisis
data alir dan sumber data primer.
Dari hasil penelitian ditemukan bahwa Pelayanan Pembuatan Surat
Keterangan Pelepasan Hak Atas Tanah (SKMHAT) di Kantor Kecamatan Samarinda Ulu
mulai mengalami perubahan ke arah baik atau pelayanan prima walaupun masih ada
terdapat beberapa kekurangan pada kurangnya personil lapangan serta kurang
transparansinya informasi tentang biaya pelayanan.
Penulis: Trismara
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150801