PARTISIPASI MASYARAKAT KOTO PADANG RANAH DALAM MELESTARIKAN RUMAH GADANG

ABSTRAK: Rumah Gadang adalah simbol kebudayaan Minangkabau yang harus dilestarikan sehingga  butuh  partisipasi  semua  masyarakat  untuk  menjaganya.  Penelitian  ini bertujuan untuk 1) Mengetahui partisipasi masyarakat dalam melestarikan rumah gadang di Koto Padang Ranah, 2) Mengetahui kendala yang dihadapi masyarakat dalam upaya pelestarian rumah gadang di Koto Padang Ranah, dan 3) Mengetahui dampak  yang  diperoleh  dari  adanya  partisipasi  masyarakat  dalam  melestarikan rumah  gadang  di  Koto  Padang  Ranah.  Penelitian  ini  menggunakan  metode penelitian  kualitatif  dan  dijabarkan  secara  deskriptif  dengan  sumber  data  dalam penelitian  ini  dari  masyarakat  Koto  Padang  Ranah,  tokoh  masyarakat  dan pemerintah  kabupaten  Sijunjung.  Teknik  pengumpulan  data  yang  digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Uji validitas data yang digunakan dengan  triangulasi data. Teknik analisis data dalam menganalisis hasil penelitian ini adalah model Miles dan Huberman yaitu analisis interaktif dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah  dilakukan menunjukkan bahwa: partisipasi masyarakat Koto Padang  Ranah  dalam  melestarikan  rumah  gadang  memiliki  beberapa  bentuk partisipasi yaitu 1) Partisipasi Emosional, masyarakat melestarikan rumah gadang dengan  kesadaran  mereka  sendiri  tanpa  adanya  paksaan,  2)  Partisipasi  Materi, yaitu  masyarakat  mengumpulkan  berupa  uang/barang  yang  nantinya  digunakan untuk  biaya  pendirian  atau  perbaikan  rumah  gadang,  3)  Partisipasi  Tenaga, masyarakat secara gotong royong membersihkan, merawat dan memelihara rumah gadang.  Ada  beberapa  kendala  yang  dihadapi  masyarakat  dalam  melestarikan rumah  gadang  yaitu  peran  Ninik  Mamak  yang  belum  maksimal  di  kaum  atau sukunya, kebiasaan orang Minang merantau ke luar daerah, biaya pembangunan dan  renovasi  rumah  gadang  yang  sangat  mahal,  bahan  bangunan  rumah  gadang yang susah didapatkan, belum adanya peraturan tertulis tentang pendirian rumah baru  di  kawasan  Padang  Ranah,  dan  belum  ada  dana  atau  anggaran  dari pemerintah.  Dampak  yang  diperoleh  dengan  adanya  pelestarian  rumah  gadang yaitu  1)  Dampak  Positif:  mulai  adanya  perhatian  penuh  pemerintah,  masyarakat merasa  keberadaannya  sangat  dihargai,  rumah  gadang  menjadi  ikon  Sijunjung, dan ada penambahan pemasukan bagi masyarakat, 2) Dampak negatif: masyarakat sedikit disibukkan dengan banyaknya program yang masuk ke Padang Ranah.
Kata Kunci: Rumah Gadang, Partisipasi, Kendala yang dihadapi, Dampak
Penulis: Almira Sari dan V. Indah Sri Pinasti, M.Si
Kode Jurnal: jpsosiologidd150328

Artikel Terkait :