PARTISIPASI MASYARAKAT KOTO PADANG RANAH DALAM MELESTARIKAN RUMAH GADANG
ABSTRAK: Rumah Gadang adalah
simbol kebudayaan Minangkabau yang harus dilestarikan sehingga butuh
partisipasi semua masyarakat
untuk menjaganya. Penelitian
ini bertujuan untuk 1) Mengetahui partisipasi masyarakat dalam
melestarikan rumah gadang di Koto Padang Ranah, 2) Mengetahui kendala yang
dihadapi masyarakat dalam upaya pelestarian rumah gadang di Koto Padang Ranah,
dan 3) Mengetahui dampak yang diperoleh
dari adanya partisipasi
masyarakat dalam melestarikan rumah gadang
di Koto Padang
Ranah. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian kualitatif
dan dijabarkan secara
deskriptif dengan sumber
data dalam penelitian ini
dari masyarakat Koto
Padang Ranah, tokoh
masyarakat dan pemerintah kabupaten
Sijunjung. Teknik pengumpulan
data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan
dokumentasi. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah
purposive sampling. Uji validitas data yang digunakan dengan triangulasi data. Teknik analisis data dalam
menganalisis hasil penelitian ini adalah model Miles dan Huberman yaitu
analisis interaktif dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa: partisipasi
masyarakat Koto Padang Ranah dalam
melestarikan rumah gadang
memiliki beberapa bentuk partisipasi yaitu 1) Partisipasi
Emosional, masyarakat melestarikan rumah gadang dengan kesadaran
mereka sendiri tanpa
adanya paksaan, 2)
Partisipasi Materi, yaitu masyarakat
mengumpulkan berupa uang/barang
yang nantinya digunakan untuk biaya
pendirian atau perbaikan
rumah gadang, 3)
Partisipasi Tenaga, masyarakat
secara gotong royong membersihkan, merawat dan memelihara rumah gadang. Ada
beberapa kendala yang
dihadapi masyarakat dalam
melestarikan rumah gadang yaitu
peran Ninik Mamak
yang belum maksimal
di kaum atau sukunya, kebiasaan orang Minang merantau
ke luar daerah, biaya pembangunan dan
renovasi rumah gadang
yang sangat mahal,
bahan bangunan rumah
gadang yang susah didapatkan, belum adanya peraturan tertulis tentang
pendirian rumah baru di kawasan
Padang Ranah, dan
belum ada dana
atau anggaran dari pemerintah. Dampak
yang diperoleh dengan
adanya pelestarian rumah
gadang yaitu 1) Dampak
Positif: mulai adanya
perhatian penuh pemerintah,
masyarakat merasa
keberadaannya sangat dihargai,
rumah gadang menjadi
ikon Sijunjung, dan ada
penambahan pemasukan bagi masyarakat, 2) Dampak negatif: masyarakat sedikit
disibukkan dengan banyaknya program yang masuk ke Padang Ranah.
Penulis: Almira Sari dan V.
Indah Sri Pinasti, M.Si
Kode Jurnal: jpsosiologidd150328