LEGALITAS PENGGUNAAN BOM CURAH (CLUSTER BOMB) PADA AGRESI MILITER ISRAEL KE PALESTINA DALAM PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL
Abstract: Israel selama ini
dituduh menggunakan bom curah berjenis fosfor putih yang dikategorikan sebagai
bom curah (cluster bomb) dalam agresi militernya ke Palestina. Tulisan ini
menganalisis legalitas dan akibat hukum dari penggunaan bom curah (cluster
bomb) pa
Penulis: Alan Kusuma Dinakara,
I Dewa Gede Palguna
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150855