KERJASAMA ANTAR PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (STUDI PADA KERJASAMA KOTA MALANG DENGAN KOTA BATU DAN KOTA MALANG DENGAN KABUPATEN MALANG DALAM PENGELOLAAN SUMBERDAYA AIR)
Abstrak: Penyediaan air bersih
pada umumnya dikelola oleh pemerintah daerah, dikarenakan adanya kendala
didalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Malang yang disebabkan
karena Kota Malang tidak memiliki sumber air sendiri. Oleh karena itu
pemerintah Kota Malang melakukan suatu kebijakan untuk mengatasi permasalah
tersebut melalui Kerjasama Antar Daerah (KAD) khususnya dalam Kerjasama Kota
Malang dengan Kota Batu dan Kabupaten Malang. Dengan melihat keterbatasan yang
dimiliki Kota Malang yaitu tidak memiliki sumber air untuk mencukupi kebutuhan
air bersih kepada masyarakatnya dan Potensi yang dimiliki Kabupaten Malang dan
Kota Batu yang memiliki banyak sumber air
untuk membentuk kesatuan yang lebih besar. Faktor pendukung dan
penghambat terjadinya kerjasama yaitu diantaranya faktor pendukung
meliputi: adanya kesamaan, komitmen
bersama, saling menguntungkan sedangkan faktor penghambat terjadinya kerjasama
antar daerah yaitu regulasi yang kurang jelas, database yang tidak mendukung
serta kurangnya dukungan dari masyarakat.
Penulis: Andhi Pranata
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd151139