IMPLEMENTASI PERDA NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG KAWASAN TANPA ASAP ROKOK DI KOTA BONTANG (Studi Tentang Kawasan Terbatas Merokok di Kantor Kecamatan Bontang Barat)

Abstrak: Penelitian ini membahas tentang Implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok di Kota Bontang (Studi tentang Kawasan Terbatas Merokok di Kantor Kecamatan Bontang Barat).
Tujuan  dari  penelitian  ini  adalah  untuk  mengetahui  dan  mendeskripsikan. Implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2012 tentang Kawasan Terbatas. Merokok di Kantor Kecamatan Bontang Barat dan untuk mengetahui dan mendeskripsikan faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat dalam Implementasi Perda Nomor 5 tahun 2012 tentang Kawasan Terbatas Merokok di Kantor Kecamatan Bontang Barat.
Adapun  fokus  penelitian  ini  adalah  penyediaan  Tempat  Khusus  Merokok, penyuluhan kepada pegawai serta masyarakat kemudian sanksi yang diberlakukan. Selanjutnya  faktor  penghambat  Implementasi Peraturan  Daerah  Nomor  5 tahun 2012 tentang Kawasan Terbatas Merokok di Kantor Kecamatan Bontang Barat. Data  primer  dalam  penelitian  ini  diantaranya  adalah  Sekretaris  Kecamatan Bontang   Barat,   Para   Pegawai   Kecamatan   Bontang   Barat   dan   Masyarakat Kecamatan Bontang  Barat.  Data  dianalisis  dengan  menggunakan  Analisis  Data Kualitatif Model Interaktif dari Miles and Hubberman.
Hasil dari penelitian yang telah dilakukan, bahwa Implementasi perda Kota Bontang Nomor 5 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok (Studi tentang Kawasan Terbatas Merokok di kantor Kecamatan Bontang Barat) faktanya belum berjalan maksimal sebagaimana yang diharapkan walaupun sudah bisa sedikit demi sedikit diterapkan dan sudah bisa mengurangi para pelanggar dan menyadarkan masyarakat bahwa ada tempat-tempat tertentu yang dimana benar-benar dilarang untuk merokok dan terbatas untuk kegiatan merokok. Belum maksimalnya implementasi peraturan daerah ini disebabkan karena ada beberapa hal yang tidak maksimal dilakukan seperti belum disediakannya tempat khusus merokok yang layak bagi para perokok, kurangnya penyuluhan secara langsung, dan belum maksimal sanksi yang diberlakukan bagi para pelanggar di Kawasan Terbatas Merokok serta faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam implementasi.
Kata Kunci: Kawasan Terbatas Merokok, Implementasi, Peraturan Daerah
Penulis: Alvi Novitarani
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150798

Artikel Terkait :