IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA SAMARINDA NOMOR 19 TAHUN 2001 TENTANG PENGATURAN DAN PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA (Studi Kasus Pada Pasar Pagi Kota Samarinda)
Abstrak: Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Peraturan
Daerah Kota Samarinda Nomor 19 Tahun 2001 tentang Pengaturan dan Pembinaan
Pedagang Kaki Lima di Pasar Pagi Samarinda serta untuk mengetahui dan
menganalisis faktor penghambat Implementasi Peraturan Daerah Kota Samarinda
Nomor 19 Tahun 2001 tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di
Pasar Pagi Samarinda.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif
kualitatif. Informan kunci pada penelitian ini yaitu Kepala Dinas Pasar Pagi dan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sedangkan informan yang dipilih yaitu
Petugas Dinas Pasar Pagi. Serta informan lain yaitu kaki lima di Pasar Pagi
Kota Samarinda. Dalam penelitian ini, penulis juga menggunakan penelitian
observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum dilakukannya penyediaan sarana
dan prasarana oleh pemerintah Kota Samarinda khususnya Dinas Pasar Kota
Samarinda dan saat sidak pasar berlangsung banyak pedagang kaki lima yang sudah
tahu. Upaya pembinaan yang dilakukan Dinas Pasar meliputi perbaikan di kedua
belah pihak dengan strategi komunikasi yang lebih persuasif. Kesimpulannya implementasi Peraturan Daerah Kota Samarinda
Nomor 19 Tahun 2001 tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di
Pasar Pagi Samarinda masih belum optimal.
Penulis: Wahyu Ira Fitri Y.W
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150727