IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA SAMARINDA NOMOR 19 TAHUN 2001 TENTANG PENGATURAN DAN PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA (Studi Kasus Pada Pasar Pagi Kota Samarinda)

Abstrak: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 19 Tahun 2001 tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Pasar Pagi Samarinda serta untuk mengetahui dan menganalisis faktor penghambat Implementasi Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 19 Tahun 2001 tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Pasar Pagi Samarinda.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Informan kunci pada penelitian ini yaitu Kepala Dinas Pasar Pagi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sedangkan informan yang dipilih yaitu Petugas Dinas Pasar Pagi. Serta informan lain yaitu kaki lima di Pasar Pagi Kota Samarinda. Dalam penelitian ini, penulis juga menggunakan penelitian observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum dilakukannya penyediaan sarana dan prasarana oleh pemerintah Kota Samarinda khususnya Dinas Pasar Kota Samarinda dan saat sidak pasar berlangsung banyak pedagang kaki lima yang sudah tahu. Upaya pembinaan yang dilakukan Dinas Pasar meliputi perbaikan di kedua belah pihak dengan strategi komunikasi yang lebih persuasif. Kesimpulannya  implementasi Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 19 Tahun 2001 tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Pasar Pagi Samarinda masih belum optimal.
Kata Kunci: Implementasi Peraturan Daerah, Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima
Penulis: Wahyu Ira Fitri Y.W
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150727

Artikel Terkait :