PENGEMBANGAN KEBIJAKAN KAWASAN EKO-INOVASI (STUDI KASUS KAWASAN PUSAT ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI, KOTA TANGERANG SELATAN)

ABSTRACT: Secara konsep, strategi dan paradigma yang berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan, baik pada level makro, meso maupun mikro sudah mampu menggeser paradigam lama seperti paradigma pertumbuhan ekonomi sampai pada tahun 1970 dan paradigma yang menekankanpada aspek pemerataan hasilhasil pembangunan. Namun demikian, dalam tataran implementasi sampai saat ini belum memberikan hasil yang menggembirakan. Oleh karena itu dalam pertemuan KTT Rio+20 tahun 2012 mendeklarasikan dokumen baru pembangunan berkelanjutan dengan judul ”The Future We want”. The Future We Wantyang menekankan kepada semangat bersama walaupun berbeda tanggung jawab, dan menekankan pada pembangunan ekonomi hijau yang lebih dapat diterima oleh para pelaku ekonomi. Kawasan PUSPIPTEK yang memiliki lahan seluas 460 hektar sampai saat ini masih terjaga sebagai kawasan hijau dengan ruang terbuka hijau lebih dari tiga puluh persen. Kawasan PUSPIPTEK memiliki lahan seluas 460 Ha sampai saat ini masih terjaga sebagai kawasan hijau dengan ruang terbuka hijau lebih dari 30 persen. Berpedoman pada konsep-konsep yang dikembangkan dalam menjadikan kawasan menjadi kawasan ekologi , maka Pusat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebagai sebuah kawasan yang memiliki 47 Balai / Pusat / laboratorium, industri berbasis teknologi serta sarana pendukung publik dimana di dalamnya terdapat 5 institusi meliputi Kementerian Ristek, BPPT, LIPI, Batan serta Kementerian Lingkungan Hidup dapat dilihat sebagai model eko-inovasi dimana terjadi aliran proses dan produk. Tujuan penelitian adalah menyusun pengembangan kebijakan eko-inovasi pada kawasan PUSPIPTEK. Selanjutnya untuk mengembangkan model pengelolaan eko-inovasi digunakan Analytical Hierarchy Process (AHP) dan Intrepretative Structural Model (ISM) digunakan untuk pengembangan model kelembagaan eko-inovasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa model pengelolaan yang dipilih adalah model pengelolaan partnersip (kemitraan) dimana hal ini sesuai dengan harapan pemangku kepentingan di kawasan PUSPIPTEK. Sementara itu, untuk mengembangkan kelembagaan eko-inovasi telah diidentifikasi ada 6 elemen yang memegang peranan penting meliputi; partisipasi pemangku kepentingan, sistem perencanaan, biaya pengelolaan lingkungan, prilaku stakeholder, kualitas SDM dan aturan pengelolaan limbah. Dengan demikian, untuk dapat mengimplementasikan konsep eko-inovasi di kawasan PUSPIPTEK diperlukan restrukturisasi kelembagaan PUSPIPTEK.
Key words: Eko-inovasi, kebijakan, AHP, ISM
Penulis: Sri Setiawati, Hadi Alikodra, Bambang Pramudya, dan Arya Hadi Dharmawan
Kode Jurnal: jpsosiologidd150295

Artikel Terkait :