ISLAM PERSUASIF DAN MULTIKULTURALISME DI ACEH: Upaya Rekonstruksi Penerapan Syariat Islam Berbasis Pendidikan
Abstrak: Beberapa tahun terakhir pergolakan
dan penolakan terhadap syariat Islam di Aceh semakin gencar disuarakan, selain
itu banyak pertikaian berbasis agama muncul dalam masyarakat Aceh, ini
menunjukkan ada masalah akut dalam penerapan syariat Islam di Aceh. Tulisan ini
diawali dengan uraian fakta bahwa multikultural merupakan konsep klasik di
dalam Islam yang telah ada sejak lama bahkan sejak negara Madinah lahir sebagai
negara Islam pertama di dunia. Sedangkan dalam konteks Aceh, multikultural juga
telah lama dikenal mengingat Aceh merupakan daerah pluralis dengan keragaman
identitas masyarakatnya. Tulisan ini merupakan hasil penelitian penulis yang
menunjukkan bahwa syariat Islam di Aceh seolah belum mampu memayungi aspek
multikultural masyarakat Aceh. Bahwa implementasi syariat Islam di Aceh
membutuhkan kepada pendekatan berbasis lokal dengan mengedepankan multikultural
sebagai muara dari penetapan kebijakan. Konflik multikultural di Aceh dapat
diselesaikan melalui pendekatan pendidikan melalui 2 (dua) substansi. Pertama,
Substansi Teoritis, yang berhubungan dengan kurikulum pendidikan, metode
pembelajaran, materi pelajaran dan lembaga pendidikan. Kedua, Substansi
Praksis, yang berhubungan dengan penelitian sosial, budaya, ekonomi dan agama
yang akar masalahnya bermuara pada multikulturalisme, selanjutnya dicari solusi
praktis dan bijak berbasis pendidikan. Penulis merumuskan konsep Islam
persuasif melalui 4 (empat) prinsip, yaitu: (1) dakwah berbasis kultur budaya,
(2) mewujudkan partisipasi aktif umat, (3) dakwah berbasis psikologis, dan (4)
dakwah yang bernilai optimis. Keempat prinsip tersebut diharapkan mampu menjadi
solusi dalam upaya resolusi konflik agama yang terjadi di Aceh.
Penulis: Mumtazul Fikri
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd150058