EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PERDA PENGELOLAAN ZAKAT DI KOTA MOJOKERTO DAN KABUPATEN SIDOARJO
Abstrak: Saat
ini zakat telah
diatur dalam bentuk
suatu Peraturan Daerah seperti
Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Zakat di
Kota Mojokerto dan Kabupaten
Sidoarjo. Dengan adanya
Perda tersebut, diharapkan efektif
untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat khususnya di Kota Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo.
Perkembangan pengelolaan zakat pada
BAZ di Kota
Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo dengan adanya Perda
tentang pengelolaan zakat menjadi lebih efektif. Hal
itu bisa dilihat
dari bertambahnya jumlah
mudhakki, peningkatan
perolehan dana zakat
serta biaya operasional
BAZ yang dibebankan kepada
APBD. Apabila dianalisis
dengan teori efektivitas hukum, maka bisa diambil
kesimpulan bahwa ketaatan terhadap suatu aturan hukum (dalam hal ini adalah Perda
tentang Pengelolaan zakat) di Kota
Mojokerto dan Kabupaten
Sidoarjo bersifat ketaatan internalization, yakni
suatu peraturan ditaati
karena merasa aturan
itu sesuai dengan nilai-nilai
intrinsik yang dianut.
Perda tentang pengelolaan zakat
ditaati karena menunaikan
zakat merupakan ajaran Islam.
Nilai-nilai yang terkandung
dalam ajaran Islam
mengenai zakat sangat jelas baik
tujuan, manfaat serta sanksi baik di dunia maupun di akhirat. Nilai-nilai
inilah yang menjadi
dasar dalam menaati
Perda tentang Pengelolaan Zakat yang sesuai dengan ajaran Islam.
Penulis: Mhd. Abduh Saf
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd150025