EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PERDA PENGELOLAAN ZAKAT DI KOTA MOJOKERTO DAN KABUPATEN SIDOARJO

Abstrak:  Saat  ini  zakat  telah  diatur  dalam  bentuk  suatu  Peraturan Daerah  seperti  Peraturan  Daerah  tentang  Pengelolaan  Zakat  di  Kota Mojokerto  dan  Kabupaten  Sidoarjo.  Dengan  adanya  Perda  tersebut, diharapkan  efektif  untuk  meningkatkan  kesejahteraan  masyarakat khususnya di Kota Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo. Perkembangan pengelolaan  zakat  pada  BAZ  di  Kota  Mojokerto  dan  Kabupaten Sidoarjo dengan adanya Perda tentang pengelolaan zakat menjadi lebih efektif.  Hal  itu  bisa  dilihat  dari  bertambahnya  jumlah  mudhakki, peningkatan  perolehan  dana  zakat  serta  biaya  operasional  BAZ  yang dibebankan  kepada  APBD.  Apabila  dianalisis  dengan  teori  efektivitas hukum, maka bisa diambil kesimpulan bahwa ketaatan terhadap suatu aturan hukum (dalam hal ini adalah Perda tentang Pengelolaan zakat) di Kota  Mojokerto  dan  Kabupaten  Sidoarjo  bersifat  ketaatan internalization,  yakni  suatu  peraturan  ditaati  karena  merasa  aturan  itu sesuai  dengan  nilai-nilai  intrinsik  yang  dianut.  Perda  tentang pengelolaan  zakat  ditaati  karena  menunaikan  zakat  merupakan  ajaran Islam.  Nilai-nilai  yang  terkandung  dalam  ajaran  Islam  mengenai  zakat sangat jelas baik tujuan, manfaat serta sanksi baik di dunia maupun di akhirat.  Nilai-nilai  inilah  yang  menjadi  dasar  dalam  menaati  Perda tentang Pengelolaan Zakat yang sesuai dengan ajaran Islam.
Kata Kunci: Pengelolaan zakat, Perda, efektivitas dan BAZ
Penulis: Mhd. Abduh Saf
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd150025

Artikel Terkait :