PELAKSANAAN PERSETUJUAN RUJUKAN PERSALINAN DI SURAKARTA
Abstrak: kematian ibu khususnya
di Jawa tengah terlihat cukup
tinggi, yaitu 347/100.000
kelahiran hidup. Dan tahun 2013 berdasarkan buku saku tri
wulan ke tiga tercatat 515 kematian. Kematian ibu selama ini ada
hubungannya dengan proses
rujukan dari pelayanan kesehatan
dasar ke Rumah Sakit. Hasil penelitian yang mendahului terkait
dengan pelaksanaan rujukan pasien
persalinan, ditemukan bahwa;
sebagian besar kasus persalinan
yang di rujuk bidan
menggunakan fasilitas JAMPERSAL
dan tidak semua bidan dalam melakukan
rujukan persalinan melaksanakan persetujuan merujuk secara.
Berdasarkan fenomena tersebut, peneliti tertarik melakukan study
pelaksanaan persetujuan rujukan persalinan
di Rumah Sakit Umum Daerah Surakarta. Tujuan Penelitian adalah mendapatkan gambaran jenis kasus persalinan yang dirujuk
dan pelaksanaan persetujuan rujukan yang dilaksanakan, serta kendala bidan atau tenaga kesehatan
dalam proses persetujuan rujukan
persalinan Metode untuk menjawab permasalahan
tersebut akan dilakukan
penelitian survey dengan pendekatan cros sectional. Responden
penelitian ini adalah pasien atau keluarga pasien bersalin yang dirujuk ke RS
dan bidan yang pernah melakukan rujukan
pasien. Pengumpulan data dengan
kuesioner dan dengan indept interview . Sedangkan Analisa data
secara deskriptif dilakukan sesuai
dengan tujuan penelitian ini. Hasil penelitian, menunjukkan bahwa
sebagian besar kasus persalinan adalah rujukan karena penyulit
kehamilan, dan persalinan atas kemauan sendiri untuk bersalin di RS juga
cukuptinggi, rujukan berjenjang belum sepenuhnya dapat
berjalan semestinya karena alasan
kegawatan, Penandatangan persetujuan
merujuk sebagian besar
pasien atau keluarga tidak menandatangani, tidak ditemukan kendala yang cukup berarti
oleh bidan atau tenaga kesehatan ketika
melaksanakan persetujuan merujuk pasien.
Simpulan Persetujuan merujuk pasien belum bisa dilakukan
secara berjenjang sesuai dengan
system rujukan sebagaimana yang telah
ditetapkan oleh menteri kesehatan karena
alasan kegawatan, masyarakat yang secara langsung atas kemauan sendiri
bukan karena dirujuk bidan ingin
melahirkan di RS cukup banyak. Sebagian besar
kasus bersalin yang dirujuk ke RS
adalah penyulit kehamilan. Tidak ditemukan kendala
dalam melaksanakan persetujuan
merujuk pasien bersalin
Penulis: Indarwati, Wahyuni
Kode Jurnal: jpkeperawatandd150193