EVALUASI PELAKSANAAN PELAYANAN RESEP OBAT GENERIK PADA PASIEN BPJS RAWAT JALAN DI RSUP. PROF. DR. R.D. KANDOU MANADO PERIODE JANUARI-JUNI 2014

ABSTRAK: Pemerintah RI mengeluarkan PerMenKes RI No. HK.02.02/MENKES/068/I/2010 yang mewajibkan penulisan resep dengan nama generik di Fasilitas Kesehatan Pemerintah untuk mengantisipasi tingginya harga obat. Disamping itu, Pemerintah juga menyusun Formularium Nasional sebagai acuan dalam pemilihan obat pada pasien JKN. Penelitian dilakukan di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado untuk mengukur persentase penulisan resep dalam nama generik dan kesesuaian resep dengan Formularium Nasional pada pasien BPJS rawat jalan di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado periode Januari-Juni 2014. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif univariat dengan pengambilan 500 lembar resep sebagai sampel. Hasil penelitian menunjukan bahwa rata-rata persentase penulisan resep dengan nama generik periode Januari-Juni 2014 sebesar 72.82% dan persentase kesesuaian dengan Formularium Nasional rata-rata sebesar 91.87%. Resep yang sepenuhnya menggunakan nama generik dan sesuai Formularium Nasional hanya memiliki persentase rata-rata sebesar 33.21%. Akan tetapi, hasil penelitian menunjukkan terjadi peningkatan persentase setiap bulan walaupun belum mencapai 100%.
Kata Kunci: BPJS Kesehatan, Formularium Nasional, Obat Generik
Penulis: Angela E. Tanner
Kode Jurnal: jpfarmasidd150133

Artikel Terkait :