METODE BELAJAR ORGANISASI PADA BADAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG
Abstrak: Metode
belajar organisasi pada
badan pendidikan dan
latihan daerah provinsi lampung.
Penelitian ini dilakukan
dengan metode kualitatif
melalui studi eksplorasi dan
mendiskripsikan fokus penelitian. Penelitian ini dilakukan di Bandiklatda Provinsi Lampung
tahun 2011. Data
penelitian didapatkan dari
situasi alami yang didukung
dengan informan dari
penyelenggara utama organisasi
Bandiklatda Provinsi Lampung, yaitu
Kepala Badan, Sekretaris
Badan, Kepala Bidang;
Hubungan Antar Lembaga ,diklat
penjenjangan, diklat teknis-fungsional, pendukung
lain adalah para alumni
Diklat Pimpinan eselon
3 dan 4,
masing masing sebanyak
3 orang. Tujuan penelitian ini adalah : (a)
mendiskripsikan metode belajar organisasi yang diterapkan oleh Bandiklatda Provinsi
Lampung (b) mendiskripsikan alasan
pokok pemilihan metode belajar organisasi
Bandiklatda Provinsi Lampung,
(c) mendiskripsikan proses
belajar organisasi
Bandiklatda Provinsi Lampung.
Hasil penelitian menunjukan
bahwa: (a) metode belajar
organisasi yang diterapkan
di Bandiklatda Provinsi
Lampung adalah metode belajar
organisasi adaptif (adaptif
learning), di mana
para anggota organisasi selalu berusaha memenuhi peraturan
yang berlaku. Mereka melakukan perubahan karena tuntutan lingkunganya.
(b) Belajar organisasi
secara rekonstruktif (reconstructive learning) di
mana para anggotanya
dituntut untuk mengkaji
ulang tujuan yang
telah ditetapkan belum dapat
diterapkan. Process learning/deutro learning
yang merupakan fase belajar
tertinggi, di mana
para anggota organisasi
selalu mengkaji cara-cara
baru belajar oeganisasi juga
belum diterapkan. Hal
ini disebabkan faktor
regulasi organisasi dan ketidakpahaman penyelenggara
organisasi akan pentingnya
belajar organisasi.. (c) Proses
belajar adaptif di
Bandiklatda Provinsi Lampung
bisa dilaksanakan tanpa dirancang terlebih
dahulu ketika para
pegawai melakukan inisiatif
belajar untuk memenuhi tujuan
individunya, dan selalu berusaha mematuhi peraturan atau norma yang berlaku.
Penulis: Agus Triono, Patuan
Raja, M. Thoha B. Sampurnajaya
Kode Jurnal: jppendidikandd130746