KEBIJAKAN DAN PENGEMBANGAN MUTU DOSEN
Abstract: Komponen sumber daya
manusia di perguruan tinggi harus dikembangkan. Dosen adalah ujung tombak dan
motor institusi untuk melaksanakan kegiatan Tridharma. Sebagai tenaga
profesional, dosen dituntut untuk senantiasa melakukan upaya-upaya inovatif dan
inventif dalam bidang ilmu yang menjadi tanggung jawabnya. Seorang dosen bukan
hanya merupakan seorang pendidik profesional pada perguruan tinggi, tapi juga
merupakan seorang ilmuwan. tugas pokok dosen meliputi bidang Pendidikan,
Penelitian, serta Pengabdian dan Pelayanan Kepada Masyarakat. Disamping tugas
pokoknya seorang dosen juga mempunyai tugas lain yaitu pengembangan akademik
dan profesi serta partisipasi dalam tata pamong institusi. Standar Mutu
Profesionalisme Dosen: Kepakaran, Pengembangan kepakaran, Menerapkan teknologi
instruksional, dan menerapkan etika.
Penulis: Masluyah Suib
Kode Jurnal: jppendidikandd110170