TINJAUAN KRITIS KONSEP DAN APLIKASI TEORI PERTANGGUNGJAWABAN SOSIAL PERS DI DUNIA PERS INDONESIA
Abstrak: Konsep
Pertanggungjawaban Sosial Pers telah mendapatkan pengakuan global selama lebih
dari 5 dasawarsa terakhir. Konsep yang didorong secara teoritis oleh hasil
Komisi Kebebasan Pers di Amerika pada tahun 1947 itu, adalah hasil dari
pemikiran kritis dan antitesa dari konsep dan praktek sistem pers libertarian.
Pada hakekatnya, konsep tersebut menginginkan adanya pengakuan dan pengadopsian
kewajiban-kewajiban sosial pers kepada publik yang dilayaninya. Tanpa mengacu
secara langsung atau tidak langsung, pers Indonesia sebenarnya telah melandaskan
diri pada konsep pers yang bebas dan bertanggungjawab. Dengan landasan filosofi
dan latarbelakang sejarah yang berbeda, cita-cita ideal dari pertanggungjawaban
sosial pers di Indonesia sama dengan konsep yang bersumber Komisi Kebebasan
Pers Amerika tersebut. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa sistem pers
Indonesia tergolong sistem pers Tanggung Jawab Sosial. Namun setelah reformasi,
ternyata banyak pelaku pers Indonesia yang memaknai kebebasan pers itu secara
salah kaprah. Banyak faktor yang mempengaruhinya. Faktor itu adalah dampak dari
globalisasi, pengadopsian sistem pasar, dan tidak adanya rujukan bagi insan
pers, masyarakat dan pemerintah dalam konsep dan pelaksanaan pers bebas dan bertanggungjawab.
Penulis: Rendra Permana
Kode Jurnal: jpsosiologidd050032