TAX AMNESTY DAN PELAKSANAANNYA DI BEBERAPA NEGARA: Perspektif Bagi Pebisnis Indonesia

ABSTRAK:  Bagi  banyak  Negara,  pengampunan  pajak  (tax  amnesty)  seringkali dijadikan  alat  untuk  menghimpun  penerimaan  Negara  dari  sektor  pajak  (tax revenue)  secara  cepat  dalam  jangka  waktu  yang  relatif  singkat.  Program  tax amnesty  ini  dilaksanakan  karena  semakin  parahnya  upaya  penghindaran  pajak. Kebijakan  ini  dapat  memperoleh  manfaat  perolehan  dana,  terutama  kembalinya dana yang disimpan di luar negeri, dan kebijakan ini dalam jangka panjang dapat berakibat  buruk  berupa  menurunnya  kepatuhan  sukarela  (voluntary  compliance) dari wajib pajak patuh, bilamana tax amnesty dilaksanakan dengan program yang tidak  tepat.  Penelitian  ini  memberikan  gambaran  mengenai  pelaksanaan  tax amnesty  di  beberapa  negara  yang  relatif  lebih  berhasil  dalam  melaksanakan kebijakan pengampunan pajak seperti di Afrika Selatan, Irlandia dan India, dengan maksud  untuk  mempelajari  kebijakan  dari  masing-masing  negara  serta menganalisis  faktor-faktor  yang  menyebabkan  program  ini  dapat  berhasil  dan mencapai target yang ditetapkan, serta perspektifnya bagi pebisnis Indonesia.
Kata kunci: tax amnesty, tax revenue, voluntary compliance
Penulis: Urip Santoso dan Justina M. Setiawan
Kode Jurnal: jpsosiologidd090040

Artikel Terkait :