Ruang Publik dan Intelektual Organik
Abstract: Penelitian ini
membahas ruang publik di Bandung dan pengembangan keberadaan intelektual
organik menurut Antonio Gramsci. Berdasarkan penelitian terhadap Garasi10 dan
ECF Unpar, diketahui bahwa tempat-tempat tersebut merupakan bentuk ruang publik
dalam defi nisinya yang baru, yaitu ruang tempat terjadinya kegiatan
non-formal, ruang berbayar demi kepentingan pelaksanaan kegiatan itu sendiri,
ruang ideologis yang berisi sikap kritis terhadap kegiatan institusi yang lebih
besar, ruang yang kedatangan publiknya ditentukan oleh minat dan kebutuhan, dan
ruang yang keterbukaan aksesnya ditentukan oleh konteksnya. Ruang publik dapat
memfasilitasi intelektual organik dengan membatasi konteks dalam ruang publik
itu sendiri dari segi tema, suasana, dan bahasa.
Penulis: Syarif Maulana
Kode Jurnal: jpkomunikasidd150015