Gerakan Sosial Baru di Ruang Publik Virtual pada Kasus Satinah
Abstract: Munculnya gerakan
sosial baru di ranah ruang virtual merupakan kajian menarik setelah Rheingold
(1993) mencoba merumuskan konsep masyarakat virtual. Gerakan sosial baru saat
ini mulai masuk di ruang publik virtual sebagai ruang berbagi untuk publik.
Artikel ini akan menganalisis seberapa jauh gerakan sosial baru memasuki ruang
publik virtual khususnya pada kasus Satinah. Hasil kajian menunjukkan bahwa
ruang virtual telah mampu menjadi ruang publik bagi masyarakat untuk
mempertahankan diri serta melakukan perlawanan melalui aktivitas kolektif warga
yang digerakkan oleh aktor-aktor tertentu.
Kata Kunci: gerakan sosial baru, kasus Satinah,
masyarakat virtual, ruang publik virtual, teknologi informasi dan komunikasi
Penulis: Dewi Kartika Sari,
Royke R. Siahainenia
Kode Jurnal: jpkomunikasidd150014