RESOLUSI KONFLIK PENDEKATAN ILMIAH MODERN DAN MODEL TRADISIONAL BERBASIS PENGETAHUAN LOKAL (Kasus di Desa Gadingan Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu)
ABSTRAK: Resolusi konflik yang
konvensional sering dilakukan dengan resolusi model pemikiran ilmiah modern
yang berasal dari teori Barat. Hal yang unik kalau dalam resolusi konflik
pedesaan selain pendekatan ilmiah modern, juga dilakukan dengan model tradisional
berbasis pengetahuan lokal pendekatan magis, dimana perempuan mendapat tugas
dan berinisiatif untuk berkiprah dalam resolusi konflik tersebut. Tujuan
Penelitian ini adalah untuk mengetahui proses konflik dan mekanisme
menyelesaikan konflik, baik melalui pendekatan ilmiah modern maupun model
tradisional yang berbasis pengetahuan lokal; serta bagaimana tanggapan
masyarakat terhadap model mekanisme resolusi konflik tersebut. Metode
penelitian dilakukan dengan disain studi kasus, melalui pendekatan kualitatif.
Informan diambil dari warga masyarakat aktor konflik serta perempuan yang
terlibat resolusi konflik (15 orang). Instrumen penelitian berupa pedoman
wawancara, yang digunakan untuk mengambil data melalui observasi dan diskusi
kelompok terarah (20 orang). Analisis data dilakukan dengan pemahaman mendalam
(verstehen) dengan tahapan reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan. Validitas data dengan konsep triangulasi. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa penyelesaikan konflik telah dilakukan dengan pendekatan
ilmiah modern dan mekanisme pola tradisional, berbasis pengetahuan lokal
pendekatan magis, dimana perempuan telah dilibatkan dan bertindak sebagai tameng dengan cara nudis, berani berkorban
dengan resiko berupa beban moral dan psikologis demi keselamatan dan kedamaian.
Tanggapan masyarakat terhadap peran perempuan positif, baik secara kognitif,
afektif maupun tindakan.
Penulis: M. Munandar Sulaeman
Kode Jurnal: jpsosiologidd150161