PRANATA SOSIAL DALAM PERTANIAN: STUDI TENTANG PENGETAHUAN LOKAL PADA MASYARAKAT PETANI DI JAWA BARAT

ABSTRAK: Program Pemerintah dalam peningkatan produksi petanian dimulai dari pemasyarakatan Panca Usaha Tani sejak tahun 1970-an. Hasilnya telah mencapai swasembada beras pada tahun 1984, tetapi masih belum menunjukkan stabilitas keberadaan  pangan  dan  pendapatan  petani  masih  tetap  termajinalkan.  Hal  ini tidak  hanya  terkait  dengan  harga  jual  dan  sistem  pemasaran  yang  masih tradisional,  akan  tetapi  juga  tingginya  biaya  produksi.  Salah  satu  upaya  dalam mengurangi  biaya  produksi  terutama  dibidang  ketenaga  kerjaan  dengan memanfaatkan kearifan lokal, yaitu memanfaatkan suatu bentuk kerja sama dalam kehidupan  petani,  seperti    Liliuran/gropyokan/rempugan.  Bentuk  kerjasama  ini telah  melembaga  dalam  kehidupan  mereka,  tetapi  keberadaannya  semakin termarjinalkan.  Tulisan  ini   mendeskripsikan,  menggambarkan  dan  atau melukiskan  serta  memaknai  kearifan  lokal  sebagai  suatu  bentuk  pranata  sosial yang  tumbuh  dalam  kehidupan  masyarakat  agraris  di  perdesaan  melalui pendekatan  kualitatif,  yang  dapat  dipertimbangkan   dalam  mengaplikasikan program-program  pembangunan.  Pranata  sosial  ini  merupakan  suatu  bentuk kerjasama  dalam  suatu  kegiatan  yang  dilakukan   oleh  para  petani  dengan  cara bergiliran. Keanggotaannya cukup rasional dan cukup ideal, terkait dengan luasan, pergiliran  dan  masa  tanam,  sehingga  bagi  yang  mendapatkan  giliran  terakhir sesuai  dengan  jadwal  tanam  yang  serentak  dilaksanakan.   Dalam  bentuk kerjasama  ini  tidak  ada  ketentuan  yang  mengikat  dan  tidak  ada  kompensasi. Setiap  anggota  yang  terlibat  membayarnya  dengan  jasa  atau  tenaga  sesuai dengan  kegiatan  yang  dilakukannya.   Pranata  sosial  mengandung  kepentingan sosial,  eknomi  dan  budaya.  Dari  segi  sosial,  dapat  menjaga  dan  meningkatkan ikatan atau hubungan antar kerabat, teman dan tetangga dan dari segi ekonomi dapat  mengurangi  biaya  produksi.  Sedangkan  dari  segi  budaya  terkait  dengan sistem  nilai  yang  berlaku  dalam  kehidupan   masyarakat  yang  bersangkutan. Bentuk kerjasama ini mempunyai arti penting dalam kehidupan petani, terutama  yang masih diricikan oleh sifat-sifat tradisional (Post Traditional).
Kata Kunci: Pranata, sosial, sistem produksi
Penulis: Opan S. Suwartapradja
Kode Jurnal: jpsosiologidd100102

Artikel Terkait :