PERLINDUNGAN TERHADAP TENAGA KERJA DI INDONESIA DARI PERSPEKTIF KONVENSI ILO (INTERNATIONAL LABOUR ORGANIZATION) NOMOR 105 DAN NOMOR 182
ABSTRAK: Sejumlah kasus
mengindikasikan perlakuan sewenang-wenang yang diterima oleh para pekerja di
tempatnya bekerja di
Indonesia. Hal ini
tentu ironis sebab
Indonesia telah meratifikasi
Konvensi ILO 105 dan Konvensi ILO 182 yang memberikan perlindungan baik secara
hukum maupun psikis
kepada pekerja. Perlindungan
hukum bagi tenaga kerja
sesungguhnya melibatkan regulasi
nasional karena konvensi-konvensi tersebut mewajibkan negara
untuk segera mengambil
tindakan efektif mengenai
sejumlah perlindungan dan pelarangan. Tulisan ini merupakan penelitian
hukum normatif yang membahas upaya perlindungan
hukum terhadap tenaga
kerja di Indonesia
dari perspektif konvensi-konvensi tersebut dan hambatan-hambatan dalam
penerapannya.
Penulis: Maria Seraphine
Kartika Dewi, Putu Tuni Cakabawa Landra, I Gede Pasek Eka Wisanjaya
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150563