PERLINDUNGAN TERHADAP TENAGA KERJA DI INDONESIA DARI PERSPEKTIF KONVENSI ILO (INTERNATIONAL LABOUR ORGANIZATION) NOMOR 105 DAN NOMOR 182

ABSTRAK: Sejumlah kasus mengindikasikan perlakuan sewenang-wenang yang diterima oleh para pekerja  di  tempatnya  bekerja  di  Indonesia.  Hal  ini  tentu  ironis  sebab  Indonesia  telah meratifikasi Konvensi ILO 105 dan Konvensi ILO 182 yang memberikan perlindungan baik  secara  hukum  maupun  psikis  kepada  pekerja.  Perlindungan  hukum  bagi  tenaga kerja  sesungguhnya  melibatkan  regulasi  nasional  karena  konvensi-konvensi  tersebut mewajibkan  negara  untuk  segera  mengambil  tindakan  efektif  mengenai  sejumlah perlindungan dan pelarangan. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif yang membahas  upaya  perlindungan  hukum  terhadap  tenaga  kerja  di  Indonesia  dari perspektif konvensi-konvensi tersebut dan hambatan-hambatan dalam penerapannya.
Kata Kunci: Konvensi ILO 105 dan 182, Tenaga Kerja, Perlindungan Hukum
Penulis: Maria Seraphine Kartika Dewi, Putu Tuni Cakabawa Landra, I Gede Pasek Eka Wisanjaya
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150563

Artikel Terkait :