PENYELESAIAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP WANITA DI WILAYAH SHAN MYANMAR DARI PERSPEKTIF KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG PENGHAPUSAN SEGALA BENTUK DISKRIMINASI TERHADAP PEREMPUAN (CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FORMS OF DISCRIMINATION AGAINST WOMEN)

ABSTRAK: Beberapa  waktu lalu terjadi sejumlah kasus kekerasan seksual  di wilayah Shan Myanmar yang disebabkan oleh adanya perluasan  anti-insurgency (anti pemberontakan)  oleh rezim militer Myanmar di beberapa wilayah etnis minoritas. Kekerasan seksual pada wanita dan anak-anak  dijadikan  sebagai  hukuman  atas  perlawanan  yang  dilakukan  kelompok  etnis terhadap rezim militer Myanmar. Hal ini tentu ironis sebab Myanmar adalah negara yang meratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW).  Karya  tulis  ini  merupakan  penelitian  hukum  normatif  yang  membahas mekanisme  CEDAW  dalam  menyelesaikan  kasus  kekerasan  seksual  di  wilayah  Shan Myanmar.  Tulisan  ini  juga  membahas  kendala  yang  muncul  dalam  penyelesaian  kasus tersebut.
Kata kunci: CEDAW, Kekerasan Seksual, Rezim Militer, Shan
Penulis: Putu Sukmartini, Putu Tuni Cakabawa Landra, I Gede Pasek Eka Wisanjaya
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150562

Artikel Terkait :