PENYELESAIAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP WANITA DI WILAYAH SHAN MYANMAR DARI PERSPEKTIF KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG PENGHAPUSAN SEGALA BENTUK DISKRIMINASI TERHADAP PEREMPUAN (CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FORMS OF DISCRIMINATION AGAINST WOMEN)
ABSTRAK: Beberapa waktu lalu terjadi sejumlah kasus kekerasan
seksual di wilayah Shan Myanmar yang
disebabkan oleh adanya perluasan
anti-insurgency (anti pemberontakan)
oleh rezim militer Myanmar di beberapa wilayah etnis minoritas.
Kekerasan seksual pada wanita dan anak-anak
dijadikan sebagai hukuman
atas perlawanan yang
dilakukan kelompok etnis terhadap rezim militer Myanmar. Hal ini
tentu ironis sebab Myanmar adalah negara yang meratifikasi Convention on the
Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW). Karya
tulis ini merupakan
penelitian hukum normatif
yang membahas mekanisme CEDAW
dalam menyelesaikan kasus
kekerasan seksual di
wilayah Shan Myanmar. Tulisan
ini juga membahas
kendala yang muncul
dalam penyelesaian kasus tersebut.
Penulis: Putu Sukmartini, Putu
Tuni Cakabawa Landra, I Gede Pasek Eka Wisanjaya
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150562