PERANAN ORANGTUA DALAM PERNIKAHAN USIA MUDA DI DESA PASIR PALEMBANG KECAMATAN MEMPAWAH TIMUR KABUPATEN PONTIANAK
Abstract: Penelitian ini
dimaksudkan untuk memberikansuatu bahan analisa mengenai Peranan orangtua dalam
pernikahan usia muda di Desa Pasir Palembang Kecamatan Mempawah Timur Kabupaten
Mempawah. Permasalahan ini menarik untuk diteliti mengingat masih banyaknya
pernikahan usia dini yang terjadi di kalangan masyarakat khususnya desa Pasir
Palembang.Penelitian ini mengkaji dalambeberapa hal, yaitu: Faktor Penyebab
atau pendorong dan peranan orangtua. Namun, dalam kajian penelitian ini lebih
memfokuskan pada peranan orangtua dalam pernikahan anak diusia muda. Penelitian
ini berusaha mendeskripsikan, mengidentifikasi, serta menganalisis dari masalah
pernikahan usia muda yang sering atau marak terjadi didalam masyarakat, serta
peranan orangtua terhadap anak yang menikah diusia muda di Desa Pasir
Palembang. Latar belakang penelitiandi Desa Pasir Palembang Kecamatan Mempawah
Timur Kabupaten Mempawah ini adalahmengingat tingginya angka pernikahan yang
masih tergolong dalamusia muda dari tahun 2010-2014, dengan jumlah pernikahan
usia muda 114 orang dari 291 orang yang menikah, dimana rata-rata usianya 17-21
tahun. (Sumber: DataAgenda Surat Keluar Keterangan Nikah Desa Pasir Palembang
2010-2014).
Pernikahan usia muda yang terjadi di Desa Pasir Palembang ini sudah
dianggap menjadi suatu hal yang biasa. Akan tetapi, pada dasarnya kesadaran
anak yang menikah dan orangtua yang menikahkan anaknya tentang ketentuan
Undang-Undang yang mengatur mengenai perkawinan dan Peraturan Menteri Agama
tentang Pencatatan nikah, serta risiko menikah usia muda tersebut masih sangat
kurang. Peran orangtua dalam pernikahan usia muda ini dapat dikaji dengan
menggunakan teori Fungsional dari Talcot Parsons. Dilihat dari pandangan Parson
melalui kajian teori fungsional, suatu peranan orangtua dalam pernikahan usia
muda ini begitu penting karena didalam bentuk fungsi itu sendiri adanya suatu
kegunaan serta harapan yang dapat memberikan pengaruh yang berarti, baik itu
melalui bentuk interaksi maupun tindakan dari para aktor (orangtua). Oleh
karena itu, didalam penelitian menekankan bahwa peranan orangtua terhadap anak
sangatlah penting untuk perhatikan serta dilaksanakan secara maksimal. Sehingga
anak yang akan melangsungkan suatu ikatan pernikahan tersebut perlu persiapan
diri secara matang, agar pernikahan yang telah dilaksanakan nantinya akan
mencapai pada kehidupan keluarga yang SaMaWa(sakinah mawaddah dan warahmah).
Penulis: PARJOKO
Kode Jurnal: jpsosiologidd150053