PENGATURAN SUBSIDI PERIKANAN DALAM WTO DAN DAMPAKNYA BAGI INDONESIA

Abstract: Subsidi perikanan telah dipraktikkan oleh negara-negara di dunia. Tindakan tersebut dianggap sebagai salah satu penyebab terjadinya eksploitasi sumber daya perikanan sehingga membahayakan pengelolaan perikanan berkelanjutan. Terkait dengan perdagangan dan subsidi perikanan, belum ada regulasi khusus tentang subsidi perikanan di WTO. Negosiasi di WTO hingga saat ini baru pada rancangan yang akan menjadi lampiran VIII SCM Agreement. Rancangan subsidi perikanan di WTO mengatur secara khusus tentang subsidi perikanan yang dilarang dan pengecualian secara umum. Dampak dari rancangan subsidi perikanan WTO tersebut apabila berhasil disahkan akan memberikan dampak negatif kepada Indonesia terkait dengan pasar perikanan, sumber daya perikanan dan lapangan pekerjaan.
Kata Kunci: WTO, subsidi perikanan, Indonesia
Penulis: Hilton T. Putra dan Eka An Aqimuddin
Kode Jurnal: jphukumdd140370

Artikel Terkait :