MUSIK DANGDUT DAN IRONI PENDIDIKAN SENI DI YOGYAKARTA

Abstract: Beberapa tahun terakhir kasus pengakuan seni budaya Indo-nesia oleh negara lain seperti Reog Ponorogo, juga beberapa lagu daerah dianggap sudah kelewat batas. Masyarakat geram dibuatnya. Terlebih masyarakat daerah, sebagai sang pemilik identitas. Realitas tersebut mendapat reaksi dan kecaman yang luar biasa yang datang  hampir dari semua kalangan masya-rakat. Namun ada hikmah dibalik itu semua. Masyarakat kini mulai terbuka dan ternyata mereka masih meyakini bahwa seni budaya yang mereka miliki adalah aset yang tak ternilai harganya. Dalam bidang musik, Dangdut merupakan aset bu-daya bangsa, sebagai identitas yang harus di jaga. Sayangnya tak nampak perhatian pemerintah khususnya mereka para pemangku kebijakan dalam bidang pendidikan. Dangdut tak masuk kurikulum, sedangkan ia sudah dipelajari di 70 negara di dunia. Perlahan ia tak disukai bahkan dicaci, dan dibiarkan untuk tidak dipelajari. Mereka telah membuat kita lupa, bahwa dangdut adalah bagian dari identitas diri.
Kata Kunci: Musik Dangdut, Kebudayaan Nasional, Pendi-dikan dan Kurikulum
Penulis: Moh. Khatibul Umam
Kode Jurnal: jpsosiologidd140152

Artikel Terkait :