MODEL PEMBERDAYAAN KELEMBAGAAN USAHA MIKRO & KECIL (UMK) PADA UNIT TELKOM CDC PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA, Tbk.
ABSTRAK: Pemberdayaan Usaha
Mikro dan Kecil (UMK) memiliki posisi penting dalam perekonomian Indonesia,
antara lain ditunjukkan dengan kontribusinya terhadap jumlah unit usaha
(99,91%) dan penyerapan tenaga kerja (94,31%). Luasnya wilayah Indonesia,
menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam upaya
pemberdayaan UMK, karena itu, selain pembentukan Kementerian Koperasi &
UKM, pemerintah juga melibatkan partisipasi aktif Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) melalui pelaksanaan Program Kemitraan yang diatur dalam PER-05/MBU/2007.
PT.Telkom adalah salah satu BUMN yang menunjukkan keberhasilan dalam pelaksanaan
Program Kemitraan. Tujuan penelitian ini adalah merekonstruksikan pemodelan
atas pelaksanaan Program Kemitraan yang dilakukan oleh PT. Telkom, dengan
menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Telkom
menjabarkan PER-05/MBU/2007 ke dalam KD.21/2010, dan membentuk unit Telkom CDC
untuk pelaksanaannya. Kesimpulan penelitian adalah bahwa pelaksanaan Program
Kemitraan oleh Telkom CDC sukses dengan kinerja > 100%, karena didukung
adanya komitmen manajemen perusahaan dalam merealisasikan Program Kemitraan
secara komprehensif dan konsisten, yang dilakukan melalui tata kelola yang baik
(good governance). Namun sebaiknya perusahaan melakukan penyesuaian KD.21/2010
yang mengatur tugas pokok dua hierarkhi, yaitu Telkom CDC (Pusat/kebijakan) dan
Telkom CDA (Wilayah/ evaluasi), karena realisasi di lapangan menunjukkan tiga
hierarkhi yang memegang peran penting dalam menjalankan tugas pokok Program Kemitraan,
yaitu Telkom CDC, Telkom CDA, dan Telkom CDSA (Daerah/pelaksanaan proses
teknis).
Penulis: Ida Nurnida Relawan
Kode Jurnal: jpsosiologidd140412