MODEL PEMBERDAYAAN KELEMBAGAAN USAHA MIKRO & KECIL (UMK) PADA UNIT TELKOM CDC PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA, Tbk.

ABSTRAK: Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memiliki posisi penting dalam perekonomian Indonesia, antara lain ditunjukkan dengan kontribusinya terhadap jumlah unit usaha (99,91%) dan penyerapan tenaga kerja (94,31%). Luasnya wilayah Indonesia, menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam upaya pemberdayaan UMK, karena itu, selain pembentukan Kementerian Koperasi & UKM, pemerintah juga melibatkan partisipasi aktif Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui pelaksanaan Program Kemitraan yang diatur dalam PER-05/MBU/2007. PT.Telkom adalah salah satu BUMN yang menunjukkan keberhasilan dalam pelaksanaan Program Kemitraan. Tujuan penelitian ini adalah merekonstruksikan pemodelan atas pelaksanaan Program Kemitraan yang dilakukan oleh PT. Telkom, dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Telkom menjabarkan PER-05/MBU/2007 ke dalam KD.21/2010, dan membentuk unit Telkom CDC untuk pelaksanaannya. Kesimpulan penelitian adalah bahwa pelaksanaan Program Kemitraan oleh Telkom CDC sukses dengan kinerja > 100%, karena didukung adanya komitmen manajemen perusahaan dalam merealisasikan Program Kemitraan secara komprehensif dan konsisten, yang dilakukan melalui tata kelola yang baik (good governance). Namun sebaiknya perusahaan melakukan penyesuaian KD.21/2010 yang mengatur tugas pokok dua hierarkhi, yaitu Telkom CDC (Pusat/kebijakan) dan Telkom CDA (Wilayah/ evaluasi), karena realisasi di lapangan menunjukkan tiga hierarkhi yang memegang peran penting dalam menjalankan tugas pokok Program Kemitraan, yaitu Telkom CDC, Telkom CDA, dan Telkom CDSA (Daerah/pelaksanaan proses teknis).
Kata kunci: Model, Pemberdayaan, Kelembagaan, Usaha Mikro & Kecil (UMK), Perekonomian
Penulis: Ida Nurnida Relawan
Kode Jurnal: jpsosiologidd140412

Artikel Terkait :