MODEL KELEMBAGAAN PERIZINAN BAGI INDUSTRI TEKSTIL DI KABUPATEN BANDUNG
ABSTRAK: Perizinan adalah
faktor penting yang harus dimiliki oleh sebuah perusahaan tekstil.Perizinan ini
bukan hanya penting dalam arti tertib administrasi tetapi juga sebagai
legalitas bagi pemerintah untuk melakukan pengendalian atas izin yang telah diberikan.Pada
tahun 2012 terdapat 855 perusahaan tekstil di Kabupaten Bandung dan 432
diantaranya adalah perusahaan yang secara formal memiliki izin. Untuk
memberikan kepastian kepada calon investor maka pemerintah daerah mengeluarkan
beberapa peraturan perizinan sebagai dasar dalam penyelenggaraan perizinan
usaha. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui model kelembagaan
perizinan bagi industri tekstil di Kabupaten Bandung. Metode penelitian yang digunakan adalah
metode kualitatif dan pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara
observasi.dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa selain aturan
formal, terdapat juga aturan informal yang membuat kelembagaan perizinan justru
menjadi semakin tidak pasti dalam hal
proses, biaya, dan waktu penyelesaian izin.
Ketidakpastian ini terjadi karena adanya hambatan-hambatan kelembagaan
dan perilaku oportunis dari berbagai pihak yang terlibat pada proses perizinan
yang pada akhirnya sangat berpotensi untuk menimbulkan biaya transaksi bagi
perusahaan. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa model
kelembagaan perizinan yang ada di Kabupaten Bandung belum tertata dengan baik
karena masih tingginya ketidakpastian dalam penyelenggaraan perizinan.
Penulis: Nur Efendi
Kode Jurnal: jpsosiologidd140424