MODEL KELEMBAGAAN PERIZINAN BAGI INDUSTRI TEKSTIL DI KABUPATEN BANDUNG

ABSTRAK: Perizinan adalah faktor penting yang harus dimiliki oleh sebuah perusahaan tekstil.Perizinan ini bukan hanya penting dalam arti tertib administrasi tetapi juga sebagai legalitas bagi pemerintah untuk melakukan pengendalian atas izin yang telah diberikan.Pada tahun 2012 terdapat 855 perusahaan tekstil di Kabupaten Bandung dan 432 diantaranya adalah perusahaan yang secara formal memiliki izin. Untuk memberikan kepastian kepada calon investor maka pemerintah daerah mengeluarkan beberapa peraturan perizinan sebagai dasar dalam penyelenggaraan perizinan usaha. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui model kelembagaan perizinan bagi industri tekstil di Kabupaten Bandung.  Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dan pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara observasi.dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa selain aturan formal, terdapat juga aturan informal yang membuat kelembagaan perizinan justru menjadi semakin tidak pasti dalam  hal proses, biaya, dan waktu penyelesaian izin.   Ketidakpastian ini terjadi karena adanya hambatan-hambatan kelembagaan dan perilaku oportunis dari berbagai pihak yang terlibat pada proses perizinan yang pada akhirnya sangat berpotensi untuk menimbulkan biaya transaksi bagi perusahaan. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa model kelembagaan perizinan yang ada di Kabupaten Bandung belum tertata dengan baik karena masih tingginya ketidakpastian dalam penyelenggaraan perizinan.
Kata kunci: Kelembagaan, Ketidakpastian, Hambatan Kelembagaan, Perilaku Oportunis,  Biaya transaksi
Penulis: Nur Efendi
Kode Jurnal: jpsosiologidd140424

Artikel Terkait :