KAJIAN TERHADAP PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PENGELOLAAN PERTAMBANGAN DITINJAU DARI PRESPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

Abstrak: Penulisan ini bertujuan untuk melakukan kajian lebih terhadap pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan pertambangan ditinjau dari perspektif Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Bidang pertambangan dalam pengelolaannya sering kali menyebabkan sengketa antara perusahaan dan masyarakat lingkar tambang. Perusahaan kurang memperhatikan kesejahteraan masyarakat lokal dalam bidang kesehatan, pendidikan, maupun perekonomian. Di wilayah Tanah Laut Kalimantan Selatan permberdayaan masyarakat Lingkar tambang menjadi prioritas tinggi dengan tujuan untuk membantu peningkatan standar hidup masyarakat sekitar. Hal ini dapat ditunjukan dengan program kedalam bidang-bidang seperti peningkatan kesehatan masyarakat, akses pendidikan, pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi, dan sosial budaya. Program tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 yang mengatur tentang pengeloaan tambang dalam rangka peningkatan pembangunan sosial.
Penulis: Maya Dewi Maharani, Zulaika Tipe N, Sastika Puspa
Kode Jurnal: jphukumdd140380

Artikel Terkait :