IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGADUAN PELAYANAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN DI KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA BINJAI
Abstrak: Pengaduan pelayanan
publik merupakan suatu bentuk mekanisme penting dalam pemberian pelayanan yang berbentuk
partisipasi masyarakat dalam
rangka meningkatkan kualitas
pelayanan publik. Demikian halnya dengan pengaduan pelayanan
Surat Izin Usaha Perdagangan di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Binai.
Sebagai mekanisme penting,
maka pengaduan pelayanan
publik, akan memberikan
kontribusi positif pada instansi penyelenggara pelayanan publik jika
dikelola dengan tepat. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui kinerja
implementasi pelayanan pengaduan,
menganalisis aspek-aspek yang
berperan kepada implementor di
lapangan, dan menganalisis
mekanisme coping yang
dilakukan implementor di
lapangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan
bahwa kinerja implementasi
pelayanan pengaduan SIUP
di Kantor Pelayanan Perizinan
Terpadu Kota Binjai masih belum optimal. Mekanisme Coping yang dikembangkan
para pegawai Seksi Informasi dan Pengaduan KPPT Kota Binjai selaku implementor
di lapangan berdampak buruk bagi kinerja implementasi. Hal ini dikarenakan implementor di lapangan mengalami tekanan dan
keterbatasan sehingga mereka tidak
bisa sepenuhnya menjalankan
kebijakan pelayanan pengaduan
sebagai akibat dari aspek-aspek anggaran operasional yang kurang
memadai, aspek kontrol pengawas yang bekerja kurang efektif dan aspek
partisipasi pengguna layanan yang bersikap apatis. Ketiga aspek tersebut
merupakan aspek-aspek yang paling determinan memberikan peranan kepada
implementor di lapangan.
Penulis: Arief Purnomo
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150534