IMPLEMENTASI DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH PADA DAERAH OTONOMI BARU (DOB) (Studi Di Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung)
ABSTRAK: Riset ini didasarkan
pada fenomena yang terjadi dalam penyelengaraan pemerintahan daerah khususnya
dalam hal pembentukan daerah otonom baru (DOB) yang ternyata belum sesuai
dengan tujuan awal dibentuknya DOB yaitu agar dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat akselerasi pembangunan, serta, meningkatkan kulitas layanan
publik. Pemekaran wilayah di berbagai
daerah lebih banyak dilatarbelakangi kepentingan elit politik di daerah.
Sehingga pendekatan dalam implementasi kebijakan DOB juga lebih banyak menggunakan
pendekatan politik. Kementerian Dalam Negeri juga berpendapat bahwa penambahan
DOB tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,
pelayanan umum dan daya saing daerah. Bahkan sekitar 80% DOB mengalami
kegagalan.Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Pringsewu Propinsi Lampung karena kedua kabupaten ini
merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten induk yaitu Lampung Selatan dan
Tanggamus. Penelitian bertujuan menggali berbagai informasi setempat yang diperlukan
dalam rangka menciptakan penguatan desentralisasi dan otonomi daerah sekaligus
untuk menghindari berulangnya dampak buruk implementasi otonomi daerah
sebagaimana telah berlangsung di kabupaten lainnya. Pengumpulan data melalui
wawancara mendalam juga terstruktur, Fokus group discussion (FGD), observasi
dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa empat fungsi
pemerintah daerah yaitu pelayanan publik, pembuatan kebijakan, manajemen
konflik, dan pemberdayaan masyarakat di kabupaten Pesawaran dan kabupaten Pringsewu
menunjukkan kondisi yang berbeda di mana Kabupaten Pringsewu yang lebih baru
terbentuknya justru menjalankan empat fungsi pemerintahan dengan lebih baik
dibandingkan kabupaten Pesawaran.
Penulis: Rahayu Sulistiowati
Kode Jurnal: jpsosiologidd140428