ANALISIS YURIDIS HAK GUGAT PEMERINTAH TERHADAP PELAKU PENCEMARAN /PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP BERDASARKAN UU NO.32 TAHUN 2009
Abstract: Penelitian ini
membahas permasalahan tentang hak gugat yang dimiliki pemerintah dan pemerintah
daerah terhadap pelaku pencemaran/perusakan lingkungan yang dirumuskan di dalam
Pasal 90 Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup. Bila dilihat dari substansinya, maka ketentuan Pasal 90 ini
merupakan ketentuan yang baru yang dibangun oleh undang-undang setelah
menggantikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997. Tujuan penelitian ini untuk
menggambarkan kedudukan dan fungsi hak gugat tersebut dalam tatanan hukum
administrasi negara dan mekanisme penegakan hukum lingkungan. Bentuk penelitian
adalah yuridis normatif dengan pendekatan secara statuta dan conseptual approach. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa rumusan Pasal 90 ayat (1) UU-PPLH tersebut sarat dengan
konflik norma maupun penafsiran yang bersifat ganda (multi tafsir) sehingga
membuka peluang untuk adanya penafsiran yang berbeda terhadap makna isi Pasal
90 ayat (1) tersebut. Konflik norma terjadi dalam ranah pengertian hak gugat
yang berhadapan dengan kedudukan pemerintah/pemerintah daerah sebagai lembaga
publik. Meskipun di dalam penjelasan disebutkan tujuannya adalah melindungi hak
milik public namun adalah tidak tepat pemerintah berkedudukan dan menggunakan
sarana keperdataan untuk mempertahankan hak yang bersifat publik. Multi tafsir
pun dapat terjadi dalam memaknai pengertian ganti rugi dan tindakan tertentu
yang menjadi objek gugatan. Suatu gugatan keperdataan akan bersandarkan pada
konsep perbuatan melawan hukum (onrechmatigedaad) Pasal 1365 KUHPerdata dengan
beban pembuktian Pasal 1865 KUHPerdata. Hal ini bertolak belakang dengan
prinsip yang dianut oleh Hukum administrasi negara bahwa gugatan tata usaha
negara bukan pada perbuatannya tetapi pada bentuk putusannya. Demikian pula
dengan konsep gugatan tindakan tertentu, yang justru akan lebih efektif bila
diterapkan dalam ranah hukum administrasi negara sebagai bagian dari penerapan
sanksi adminstrasi.
Penulis: Latifah Amir
Kode Jurnal: jpsosiologidd130406