Analisis Deskriptif tentang Kinerja Nadzir Wakaf
Abstrak: Berdasarkan UU No. 41
Tahun 2004, Badan Wakaf Indonesia bertugas membina wakaf supaya produktif bukan
saja sebagai sarana ibadah, melainkan juga merupakan alat keseimbangan ekonomi
masyarakat. Untuk efektivitas pembinaan tersebut, diperlukan data sebagai dasar pembinaan itu
sendiri. Penelitian ini menghasilkan data bahwa dari sisi perencanaan program,
62,7% nazhir wakaf yang diteliti telah memiliki visi, misi, tujuan dan program.
Akan tetapi, baru 31,03% dari nazhir-instutusi tersebut yang telah menuliskannya
dalam bentuk dokumentasi. Hanya sekitar seperempat dari nazhir wakaf yang
diteliti yang telah berencana mengelola wakaf produktif, sisanya menyatakan
ragu-ragu. Dari segi aktivitas, nazhir wakaf yang diteliti dapat dikelompokkan
pada nazhir wakaf yang sangat pasif. Hal ini dapat dilihat dari persentasi
proses peralihan objek wakaf dari harta pribadi menjadi harta nazhir wakaf
82,76% merupakan hasil inisiatif pemilik harta.
Penulis: Tata Fathurrohman,
Ayi Sobarna, A Mujahid Rasyid
Kode Jurnal: jpsosiologidd140270