PENENTUAN TARIF ANGKUTAN BARANG MODA KERETA API JALUR PADANG-SOLOK
ABSTRAK: Pemerintah terus mendorong
percepatan pembangunan diseluruh
wilayah Indonesia. Tidak
terkecuali pembangunan infrastruktur di provinsi Sumatera Barat. Salah
satu upaya pemerintah mendanai pembangunan infrastruktur adalah
bermitra dengan pihak
swasta dalam bentuk
Kerjasama Pemerintah Swasta
(KPS). Unsur terpenting KPS
adalah kelayakan ekonomi
dan keuangan berupa
pengembalian modal. Rencana pembangunan jalur kereta api
Padang-Solok tahun 2000 masuk dalam usulan rute pada skema jaringan jalur kereta api
Pulau Sumatera. Penentuan
tarif merupakan unsur
terpenting pengembalian modal
investasi. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan besaran tarif
beberapa jenis komoditi angkutan barang kereta api jalur Padang-Solok. Metode
dilakukan dengan tiga cara yaitu survey, tarif berdasarkan tata cara
perhitungan yang dilakukan PT
Kereta Api Divisi
Regional II Sumatera
Barat serta perhitungan
berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan
No. PM 34 Tahun
2011. Dari hasil
survei diperoleh Nilai
ATP (Abillity to
Pay) rata-rata pengguna
jasa angkutan batu
bara sebesar Rp
530,85, semen sebesar
Rp 1.005,44, CPO
sebesar Rp 519.78, karet sebesar
Rp 552.47, beras sebesar Rp 1.027,73, pupuk sebesar Rp 445,45, inti sawit
sebesar Rp 500.00, dan kelontong sebesar Rp 670.53,- /ton /km. Nilai WTP
(Willingness to Pay) rata-rata pengguna jasa angkutan batu bara sebesar Rp
499.97, semen sebesar Rp 823.91, CPO sebesar Rp 430.00, karet sebesar Rp 471.94, beras
sebesar Rp 855.06,
pupuk sebesar Rp
550.00, inti sawit
sebesar Rp 166.67,
serta kelontong sebesar Rp
633.83,- /ton /km.
Untuk komoditi pupuk
nilai ATP lebih
kecil dari WTP
sedangkan untuk komoditi lainnya
nilai ATP lebih besar dari WTP.
Kata kunci: Infrastruktur,
Kerjasama Pemerintah Swasta, Tarif,
Abillity to Pay dan Willingness to Pay
Penulis: Hardi Wijaya,
Purnawan, Hendra Gunawan
Kode Jurnal: jptsipildd140033