PEMERINTAHAN DARURAT REPUBLIK INDONESIA (PDRI) DI SUMATERA BARAT TAHUN 1948 - 1949
Abstrak: Tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui pelaksanaan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia dalam bidang politik dan pertahanan keamanan.
Metode yang digunakan dalam penelitian
ini adalah metode
historis. Hasil dari
penelitian ini menunjukan bahwa
selama Pemerintahan Darurat
Republik Indonesia, eksekutif, legislatif, yudikatif
dan pertahanan keamanan
dipimpin oleh Sjafrudin Prawiranegara.
Penulis: Deden Usmaya, Wakidi
dan Syaiful M
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd140198