PEMERINTAHAN DARURAT REPUBLIK INDONESIA (PDRI) DI SUMATERA BARAT TAHUN 1948 - 1949

Abstrak: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan Pemerintahan Darurat Republik  Indonesia dalam  bidang politik dan pertahanan keamanan. Metode yang digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah  metode  historis.  Hasil  dari  penelitian  ini menunjukan  bahwa  selama  Pemerintahan  Darurat  Republik  Indonesia,  eksekutif, legislatif,  yudikatif  dan  pertahanan  keamanan  dipimpin  oleh  Sjafrudin Prawiranegara. 
Kata kunci: darurat, pemerintahan, pertahanan
Penulis: Deden Usmaya, Wakidi dan Syaiful M
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd140198

Artikel Terkait :