PEMBAGIAN HARTA WARISAN PADA MASYARAKAT LAMPUNG SAIBATIN YANG TIDAK MEMPUNYAI ANAK LAKI-LAKI

Abstrak: Harta warisan merupakan pengalihan harta seorang  ayah terhadap  anak laki-laki tertua yang  sudah  dewasa.  Pelaksanaan  pembagian  harta  warisan  tersebut  diberikan  setelah pewaris  wafat.  Tujuan  penelitian  ini  adalah  untuk  mendapatkan  gambaran  proses pembagian  harta  warisan  pada  masyarakat  adat  Lampung  Saibatin  yang  tidak mempunyai  anak  laki-laki.  Jenis  penelitian  ini  adalah  penelitian  kualitatif  dengan menggunakan  metode  deskriptif.  Teknik  pengumpulan  data  yang  digunakan  dalam penelitian ini adalah wawancara, dokumentasi dan kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan  bahwa  dalam  pembagian  harta  warisan  pada  masyarakat  Lampung Saibatin  apabila  suatu  keluarga  terjadi  mupus  atau  mati  punah  karena  tidak  memiliki anak laki-laki sebagai penerus keluarga maka keluarga tersebut boleh mengadopsi anak dengan syarat tertentu dan memperlakukannya selayaknya anak kandung.  
Kata kunci: harta warisan, lampung saibatin, mupus
Penulis: Ganira Octa Maria Amru, Iskandar Syah,Maskun 
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd140194

Artikel Terkait :