Evaluasi Peraturan Pembelian Energi Terbarukan Pada Desa Peternak Sapi untuk Meningkatkan Keamanan Energi di Ciater, Subang

ABSTRAK: Seiring  dengan  munculnya  sumber-sumber  energi  terbarukan,  antara  lain  biogas  dan biomassa  menyebabkan  melimpahnya  sumber  penghasil  tenaga  listrik,  sehingga  PT  PLN sesuai  dengan  Peraturan  Menteri  ESDM  No.  4  Tahun  2012  perlu  membeli  lebih  banyak kelebihan tenaga istrik. Kewajiban PT PLN (Persero) untuk membeli kelebihan tenaga listrik dari  berbagai  sumber  mengakibatkan  perlunya  suatu  evaluasi  untuk  menilai  apakah kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif. Desa Peternak Sapi Ciater sebagai salah satu  sumber  penghasil  biogas  harus  mampu  menghasilkan  energi  terbarukan  untuk pemanfaatan  bagi  kebutuhan  sehari-hari  seperti  memasak  dan  penerangan.  Penelitian  ini bertujuan  untuk melakukan  evaluasi  efektivitas  regulasi  untuk  Desa  Peternak  Sapi  Ciater. Kegiatan  yang  dilakukan  difokuskan  pada  bagaimana  regulasi  dapat  diimplementasikan secara  teknis  di  desa  dan  seberapa  efektif  peraturan  tersebut  dapat  diterapkan  di masyarakat melalui dukungan pemerintah daerah.  Beberapa peternak sapi di Desa Ciater, Subang  telah memasang reaktor biogas (atau  biodigester) dengan memanfaatkan kotoran sapi untuk sumber bahan bakar memasak. Para peternak juga telah menggunakan energi (dalam  aplikasi  terbatas)  untuk  sumber  penerangan.  Dari  hasil  survey,  diketahui  terdapat 194 orang peternak sapi perah. Namun, dari 194 orang peternak, hanya sekitar 95 orang yang menggunakan biodigester sebagai pengolah kotoran ternak. Banyaknya peternak yang belum  mengaplikasikan  teknologi  biogas  dikarenakan  banyak  faktor,  antara  lain  biaya pembelian  biodigester  yang  mahal  dan  kurangnya  pemahaman  mengenai  biogas.Pengadaan instalasi biogas ini membutuhkan dana yang cukup besar. Para peternak harus menyediakan dana sekitar Rp 4.600.000,-  hingga Rp 7.000.000,-  untuk membangun 1 unit instalasi  biogas  dengan  ukuran  4m3–  6  m3.  Kurangnya  pemahaman  para  peternak disebabkan  oleh  rendahnya  tingkat  pendidikan  serta  minimnya  dukungan  dari  pihak pemerintah.  Karakteristik  peternak  yang  cocok  untuk  diberikan  penyuluhan  mengenai penggunaan biogas adalah peternak yang memiliki karakteristik  jumlah anggota keluarga > 5 orang, jumlah sapi > 3 ekor, dan lama keanggotan KPSBU ≥ 5 tahun. Selain karakteristik peternak  yang  cocok  untuk  mengikuti  program  biogas  ini,  dilihat  juga  kelayakan pemasangan  instalasi  biogas  dari  aspek  financial.  Berdasarkan  aspek  finansial,  program instalasi  biogas  in  dianggap  layak  karena  mampu  mengurangi  konsumsi  atau  pembelian sumber energi gas LPG untuk memasak dan sumber energi listrik PLN untuk penerangan. Selain  pengurangan  konsumsi  sumber  energi  dari  LPG  dan  PLN,  instalasi  biogas  juga diharapkan  mampu  memberikan  penghasilan  tambahan  bagi  para  peternak  dengan penjualan pupuk kandang hasil pengolahan instalasi biogas.
Penulis: Meity Martaleo, ST., MBA
Kode Jurnal: jptindustridd140336

Artikel Terkait :