Evaluasi Peraturan Pembelian Energi Terbarukan Pada Desa Peternak Sapi untuk Meningkatkan Keamanan Energi di Ciater, Subang
ABSTRAK: Seiring dengan
munculnya sumber-sumber energi
terbarukan, antara lain
biogas dan biomassa menyebabkan
melimpahnya sumber penghasil
tenaga listrik, sehingga
PT PLN sesuai dengan
Peraturan Menteri ESDM
No. 4 Tahun
2012 perlu membeli
lebih banyak kelebihan tenaga
istrik. Kewajiban PT PLN (Persero) untuk membeli kelebihan tenaga listrik dari berbagai
sumber mengakibatkan perlunya
suatu evaluasi untuk
menilai apakah kebijakan tersebut
dapat diterapkan secara efektif. Desa Peternak Sapi Ciater sebagai salah satu sumber
penghasil biogas harus
mampu menghasilkan energi
terbarukan untuk pemanfaatan bagi
kebutuhan sehari-hari seperti
memasak dan penerangan.
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan evaluasi
efektivitas regulasi untuk
Desa Peternak Sapi
Ciater. Kegiatan yang dilakukan
difokuskan pada bagaimana
regulasi dapat diimplementasikan secara teknis
di desa dan
seberapa efektif peraturan
tersebut dapat diterapkan
di masyarakat melalui dukungan pemerintah daerah. Beberapa peternak sapi di Desa Ciater, Subang telah memasang reaktor biogas (atau biodigester) dengan memanfaatkan kotoran sapi
untuk sumber bahan bakar memasak. Para peternak juga telah menggunakan energi (dalam aplikasi
terbatas) untuk sumber
penerangan. Dari hasil
survey, diketahui terdapat 194 orang peternak sapi perah.
Namun, dari 194 orang peternak, hanya sekitar 95 orang yang menggunakan
biodigester sebagai pengolah kotoran ternak. Banyaknya peternak yang belum mengaplikasikan teknologi
biogas dikarenakan banyak
faktor, antara lain
biaya pembelian biodigester yang
mahal dan kurangnya
pemahaman mengenai biogas.Pengadaan instalasi biogas ini
membutuhkan dana yang cukup besar. Para peternak harus menyediakan dana sekitar
Rp 4.600.000,- hingga Rp
7.000.000,- untuk membangun 1 unit instalasi biogas
dengan ukuran 4m3–
6 m3. Kurangnya
pemahaman para peternak disebabkan oleh
rendahnya tingkat pendidikan
serta minimnya dukungan
dari pihak pemerintah. Karakteristik
peternak yang cocok
untuk diberikan penyuluhan
mengenai penggunaan biogas adalah peternak yang memiliki
karakteristik jumlah anggota keluarga
> 5 orang, jumlah sapi > 3 ekor, dan lama keanggotan KPSBU ≥ 5 tahun.
Selain karakteristik peternak yang cocok
untuk mengikuti program
biogas ini, dilihat
juga kelayakan pemasangan instalasi
biogas dari aspek
financial. Berdasarkan aspek
finansial, program instalasi biogas
in dianggap layak
karena mampu mengurangi
konsumsi atau pembelian sumber energi gas LPG untuk memasak
dan sumber energi listrik PLN untuk penerangan. Selain pengurangan
konsumsi sumber energi
dari LPG dan
PLN, instalasi biogas
juga diharapkan mampu memberikan
penghasilan tambahan bagi
para peternak dengan penjualan pupuk kandang hasil
pengolahan instalasi biogas.
Penulis: Meity Martaleo, ST.,
MBA
Kode Jurnal: jptindustridd140336